No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ambil Mobil Sitaan Leasing, Warga Tabongo Ditahan Polisi

Hasan by Hasan
Kamis 4 Mei 2023
in Gorontalo
0
Ambil mobil sitaan leasing ditahan Polresta Gorontalo Kota

Penyidik Polresta Gorontalo kota melakukan pemeriksaan terhadap MTS yang diduga melakukan pencurian mobil sitaan leasing di Kota Gorontalo. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Niat MTS warga Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo membantu saudaranya mengambil mobil sitaan leasing berbuntut masalah hukum. Pasalnya aksi pria 30 tahun itu dilakukan tanpa sepengatuhuan dan seizin pihak leasing selaku perusahaan pembiayaan. Alhasil MTS ditetapkan sebagai tersangka pencurian mobil serta harus menjalani masa penahanan di Polresta Gorontalo Kota.

MTS mulai menjalani masa tahanan di Polresta Gorontalo Kota, pada Rabu (3/5/2023). Ia dijerat dugaan pelanggaran Pasal 362 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga :  Ramadan di Rumah Tak Mengurangi Kualitas Ibadah

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, menjelaskan kasus yang menjerat MTS bermula ketika mobil milik saudaranya ditarik oleh pihak leasing di Kota Gorontalo karena masalah pembayaran. Oleh MTS mobil tersebut diambil menggunakan kunci cadangan pada Kamis 6 April 2023.

“Pengambilan mobil tersebut tanpa diketahui oleh pihak perusahaan pembiayaan. Selanjutnya MTS membawa mobil ke rumahnya,” ujar Kompol Leonardo.

Langkah MTS membuat pihak leasing menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencurian mobil ke Polresta Gorontalo Kota. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polresta Gorontalo Kota akhirnya menetapkan MTS sebagai tersangka pencurian mobil.

Baca Juga :  Peningkatan Standar Pelayanan Masyarakat, RSUD Aloei Saboe Gelar Forum Konsultasi Publik

“MTS sudah dilakukan penahanan di rutan polresta Gorontalo Kota dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup Kompol Leonardo.(adm-02/gopos)

Tags: LeasingMobil SitaanPencurianPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

MenPANRB lakukan Ini untuk Memuluskan Honorer Jadi ASN PPPK

Next Post

Neraca Perdagangan Gorontalo Triwulan I 2023 Masih Surplus USD11,3 Juta

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Pelabuhan Gorontalo. (f.dok)

Neraca Perdagangan Gorontalo Triwulan I 2023 Masih Surplus USD11,3 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.