No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alokasi Dana Desa di Kab. Blitar Tahun 2022 Naik Jadi 12 Persen

Admin by Admin
Rabu 27 Oktober 2021
in Jawa Timur
0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rully Wahyu Prasetyowanto saat ditemui di Kantornya, Rabu (27/10/2021). (Foto: ma'ruf/gopos.id)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rully Wahyu Prasetyowanto saat ditemui di Kantornya, Rabu (27/10/2021). (Foto: ma'ruf/gopos.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 naik menjadi 12 persen. Jumlah itu naik sebesar 1,89 persen dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah sekitar 10,11 persen.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto saat ditemui di kantornya, Rabu (27/10/2021).

Terkait dengan nominal dari 12 persen itu, Rully mengatakan, jumlahnya ada di kisaran 136 miliar. Ia menyebut, angka itu akan muncul penjabarannya pada APBD Kabupaten Blitar. Sedangkan untuk pembagiannya ke setiap desa ada rumus tersendiri yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2022

Baca Juga: Lewat Bantuan Padat Karya, Nurhadi Inginkan Masyarakat Lingkungan Bisa Terberdayakan

“Angka 12% itu proporsi dari alokasi transfer yang diterima oleh daerah. Dikurangi dana alokasi khusus, porsi pembahasan itu ada pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bukan di Dinas PMD,” jelasnya.

Lebih lanjut, disinggung terkait permintaan Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar yang meminta kenaikan ADD menjadi 15 persen, Rully menyadari adanya hal tersebut. Ia menyebut, pasti permintaan itu dilandasi kebutuhan-kebutuhan yang di setiap desa.

“Itu mengajukannya tentu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun kepada DPRD, bukan ke Dinas PMD, Karena Dinas PMD ini tidak termasuk dalam TAPD. Kami hanya memfasilitasi dalam pendampingan dan sebagainya,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kakek di Blitar, DKY Ternyata Tetangga Korban

Menanggapi hal tersebut, Humas APD Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Dili Prasetyono bersyukur atas kebijakan dari Bupati dan Wakil Bupati Blitar serta jajaran DPRD Kabupaten Blitar atas kebijakan menaikkan Alokasi Dana Desa sebesar 12 persen.

“Kami atas nama pengurus APD Kab Blitar bersyukur serta berterima kasih atas kebijakan menaikan ADD Kabupaten Blitar dari plafon terendah 10 persen APBD dikurangi Dana Alokasi Khusus menjadi 12 persen ini,” pungkasnya. (mt/gopos)

Baca Juga: Soal Tenaga Kependidikan Honorer, Ini Kata Dinas Pendidikan Kab. Blitar

Tags: BlitarBlitar Jawa TimurJawa Timur
Previous Post

Lewat Bantuan Padat Karya, Nurhadi Inginkan Masyarakat Lingkungan Bisa Terberdayakan

Next Post

Cegah Politik Uang, KPK Ajak Masyarakat Kontrol Kekayaan Kepala Daerah

Related Posts

Ahmad Fauzi berfoto usai cuci darah. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Jawa Timur

Fauzi Manfaatkan JKN untuk Cuci Darah Rutin, Beban Biaya Berkurang

Jumat 6 Februari 2026
Kabupaten Sumenep meraih penghargaan Madya dalam UHC Awards 2026. (Foto: Istimewa/GOPOS.ID)
Jawa Timur

UHC Awards 2026: Bangkalan Pratama, Sumenep dan Sampang Madya

Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bondowoso menerima penghargaan UHC Awards 2026. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Jawa Timur

Bondowoso Terima UHC Awards 2026 Pratama, Kepesertaan JKN Capai 785.605 Jiwa

Rabu 28 Januari 2026
Anggota Polres Situbondo mendata botol miras saat menggelar razia. (Foto: Dok/Humas Polres Situbondo)
Jawa Timur

Razia Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan

Selasa 20 Januari 2026
Mas Rio dan sejumlah pejabat Eselon II Pemkab Situbondo saat sowan ke pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Sabtu (17/1/2026). (Foto: Diskominfo Situbondo for GOPOS.ID)
Jawa Timur

Pasca Pelantikan, Bupati Situbondo dan Pejabat Eselon II Sowan ke Pondok Pesantren

Minggu 18 Januari 2026
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Daerah

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar: Empat Tersangka Terungkap, TP2ID dan Mantan Bupati dalam Sorotan

Kamis 24 April 2025
Next Post
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem (Kanan), Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (ke-dua dari Kanan), Kepala Satuan Tugas Politik dan Dunia Usaha,  Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, David Sepriwasa (tengah), Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar (kiri), Rabu (27/10/2021). Foto : Sari/gopos

Cegah Politik Uang, KPK Ajak Masyarakat Kontrol Kekayaan Kepala Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.

    Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faisal Yunus Ikut Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.