No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

ALB dan Munas Kadin Digelar, Sanksi Pidana Menanti

Muhajir by Muhajir
Jumat 25 Juni 2021
in Nasional
0
ALB dan Munas Kadin Digelar, Sanksi Pidana Menanti

Ilustrasi penjara (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi menyatakan, bahwa Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin, tidak bisa dilangsungkan di Jakarta, 25 Juni 2021. Jika ternyata ada pihak lain yang tetap melaksanakan Konvensi ALB Kadin dianggap tidak sah dan terancam sanksi pidana.

Demikian tertuang dalam Surat Kadin Indonesia dengan nomor 514/MUNAS/VI/2021, tertanggal 23 Juni 2021, yang ditandatangani Ketua Pelaksana Munas VIII Kadin Indonesia Ir. Dyah Anita Prihapsari, MB dan Panitia Pengarah Munas VIII Kadin, Benny Soetrisno.

Rencananya Konvensi ALB akan diikuti 122 asosiasi dan akan memilih 30 perwakilan untuk mengikuti Munas VIII Kadin yang akan berlangsung 30 Juni di Kendari. Dengan ALB batal terlaksana, otomatis Munas VIII Kadin Indonesia di Kendari 30 Juni, tidak bisa berlangsung.

Baca Juga :  Waspada, Lonjakan Covid Tak Terbendung, Munas Kadin di Zona Merah

Sementara itu, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI, yang juga mantan Ketua Kadin Jawa Timur, mengingatkan, Kadin sebagai organisasi para pengusaha, tentu harus memberi contoh kepada masyarakat. Jangan rakyat kecil hajatan dibubarkan polisi, tapi para pengusaha justru menggelar pertemuan besar. Itu memalukan nama Kadin.

“Bila Munas tetap digelar, bisa terkena sanksi pidana. Kan punya potensi melanggar protokol kesehatan,” kata LaNyala, ketika menerima anggota Asosiasi Pengusaha, Rabu, (23/6) di Jakarta.

Ditempat terpisah, Peter Frans, juru bicara Asosiasi, yang juga Ketua Umum Ikatan Konsultan Indonesia (Inkindo), mengingatkan, Kadin berseberangan dengan pemerintah, yang saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 5 Juli 2021.

Baca Juga :  Yoshiko Ota, Pengisi Suara Nobita Meninggal Dunia

“Aturan PPKM itu intruksi Presiden. Semua komponen harus patuh. Tabu untuk dilanggar, termasuk oleh Kadin sebagai organisasi profesional,” kata Peter Frans

Ketika ditanya apakah mungkin ALB dilaksanakan dengan sistem daring atau online, sebagai wacana yang beredar, Peter Frans, berkata, “Tidak segampang itu. Harus di pelajari dulu peraturan (rls/muhajir/gopos)

Tags: ALB dan Munas KadinKADIN
Previous Post

Kasus Covid Varian Delta Terjadi Dua Bulan Lalu di Gorontalo, Ini Langkah Dinkes Gorontalo

Next Post

Jaga Stabilitas, Kapolres Tulungagung Gandeng Dai Kamtibmas Tangani Corona

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Jaga Stabilitas, Kapolres Tulungagung Gandeng Dai Kamtibmas Tangani Corona

Jaga Stabilitas, Kapolres Tulungagung Gandeng Dai Kamtibmas Tangani Corona

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.