GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah sebelumnya dikabarkan rusak. Alat uji Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo sudah bisa digunakan kembali. Dengan begitu pemeriksaan swab test (uji ulas) Covid-19 bisa kembali dilakukan.
Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, menjelaskan kerusakan yang sempat terjadi pada alat uji swab test yaitu pada centrifuge. Bukan pada alat PCR.
“Jadi bukan PCR-nya yang rusak,” kata Agus Yudi Prayudana.
Menurut Agus Yudi, centrifuge berfungsi untuk mengelola sample SWAB test dan dibaca/diuji di alat PCR
“Penyebab kerusakan alat centrifuge tersebut mengkin karena setiap digunakan dan harus diganti,” ujar Agus Yudi.
Menurut Agus Yudi, pada Sabtu (9/1/2021), komponen yang mengalami kerusakan itu sudah didatangkan dari Jakarta. Komponen itu sudah kami pasang, sehingga sudah bisa digunakan kembali seperti biasanya.
Lebih lanjtu Agus Yudi menjelaskan, pemeriksaan swab test anggota DPRD PRovinsi Gorontalo akan dilakukan di BPOM Gorontalo.
“Berhubungan alatnya sementara diperbaiki mungkin tidak jadi dikirim ke Manado,” ucap Yudi Prayudana.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, pihak BPOM Gorontalo sudah mengkonfirmasi pemeriksaan sampel swab test untuk anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Jadi kami tidak lagi mengirim hasil swab test-nya ke Manado,” katanya.(Putra/gopos)