No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Akun Centang Biru Twitter Bakal Dikenakan Biaya Rp77 Ribu per Bulan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 1 November 2022
in Nasional
0
Ilustrasi Twitter. (Suara.com)

Ilustrasi Twitter. (Suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Elon Musk baru saja dinobatkan sebagai bos Twitter. Salah satu fitur yang akan diluncurkan Musk adalah biaya untuk akun terverifikasi atau centang biru.

Mengutip dari laman suara.com (jaringan berita gopos.id) para eksekutif Twitter sedang mempertimbangkan para akun centang biru ini agar membayar 5 Dolar AS atau Rp 77.000 per bulan.

Nantinya biaya itu dipakai untuk berlangganan Twitter Blue. Jika tidak mau bayar, maka akun verifikasi itu bakal kehilangan centang birunya.

Disebutkan kalau rencana itu dibahas para petinggi Twitter selama akhir pekan kemarin.

Baca Juga :  Alasan Cegah Hoaks, Pemerintah Blokir WhatsApp, FB & IG

Centang biru sendiri menandakan kalau pemilik akun itu sudah terverifikasi Twitter.

Untuk mendapatkan centang biru, akun harus memiliki syarat seperti populer, asli, dan aktif.

Centang biru Twitter biasanya dipakai di akun pejabat pemerintah, pemilik perusahaan atau brand, organisasi media dan jurnalis, aktivis, selebritas, atlet, dan lainnya.

Kebijakan layanan berlangganan itu bisa memberi Twitter aliran dana baru di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK), yang santer diberitakan beberapa hari belakangan.

Sekadar informasi, Twitter Blue adalah layanan berlangganan yang menawarkan fitur premium seperti cancel tweet, baca berita bebas iklan, edit tweet, mengatur bookmark dalam folder, menyematkan chat di DM, unggah video hingga 10 menit, dan lainnya.

Baca Juga :  Logo Baru Twitter, Sejumlah Fitur Anyar Manjakan Pengguna

Harga Twitter Blue dibanderol 5 Dolar AS atau Rp 77.000 per bulan, naik dari yang awalnya 3 Dolar AS (Rp 46.000) ketika dirilis di tahun 2021. (suara/putra/Gopos)

Tags: Centang BiruDikenakan BiayaFerivikasiTwitter
Previous Post

Hakli Gorontalo Diharapkan Terus Tingkatkan Profesionalitas

Next Post

Program JKN di Provinsi Gorontalo Sudah Berjalan Baik

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post
Program JKN

Program JKN di Provinsi Gorontalo Sudah Berjalan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.