No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR untuk Pekerja di Rakernas KSPSI

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 31 Maret 2022
in Nasional
0
Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR untuk Pekerja di Rakernas KSPSI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat “Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres X KSPSI Tahun 2022”, di Jakarta, Rabu (30/3).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi peran buruh atau pekerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional. 

Menurut Airlangga, buruh berkontribusi membuat perekonomian Indonesia pada 2021 semakin membaik dengan pertumbuhan sebesar 3,69 persen (yoy).

Menko Airlangga menegaskan, pemerintah telah meminta dan mengarahkan seluruh asosiasi pengusaha utnuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai apresiasi pemerintah terhadap peran pekerja Indonesia.

“Pemerintah mengarahkan kepada semua asosiasi pengusaha, seperti APINDO dan KADIN, untuk memberikan THR kepada pekerjanya masing-masing di Lebaran tahun ini. Diharapkan THR ini akan membantu kesejahteraan masyarakat di tahun 2022 ini,” tutur Airlangga saat “Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres X KSPSI Tahun 2022”, di Jakarta, Rabu (30/3).

Airlangga menambahkan, kondisi ketenagakerjaan Indonesia sudah mulai pulih. Hal ini ditunjukkan dengan turunnya angka pengangguran dari 7,07 persen (Agustus 2020) menjadi 6,49 persen (Agustus 2021). Penurunan pengangguran tersebut ditunjang dengan meningkatnya lapangan kerja selama 2021 yang mencapai 2,59 juta.

Baca juga: RSUD Ainun Habibie Tak Pernah Terlambat Bayar Insentif Nakes, Klaim Jasa Sementara Berproses

Di sisi lain, pandemi Covid-19 mengakselerasi penerapan teknologi digital di Indonesia. Hal ini akan berpengaruh terhadap berbagai pekerjaan dan sektor usaha di masa depan. Banyak kegiatan usaha beralih ke teknologi digital, membatasi pekerja dan jam kerja, dan menghindari kontak langsung. Peralihan tersebut berdampak pada kondisi pasar kerja.

Berdasarkan laporan World Economic Forum – Future of Jobs 2020 diperkirakan ada 85 juta pekerjaan manusia yang akan tergantikan mesin dan akan muncul 97 juta pekerjaan baru yang melibatkan manusia, mesin, dan algoritma sebelum 2025.

Baca juga: Forkompinda Pohuwato Sidak Pasar Jelang Ramadhan 

Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga menyebutkan pada Kuartal II 2020 ada sebanyak 195 juta pekerja telah tergantikan dengan perubahan yang semakin cepat.

Baca Juga :  Usai Ditetapkan Capres PDIP, Ganjar Pulang Bareng Jokowi

Saat ini, Indonesia juga dihadapkan pada tantangan bonus demografi yakni pada 2030 diperkirakan jumlah penduduk usia kerja akan mencapai 201 juta orang atau setara 68,1 persen jumlah penduduk.

Baca juga: Cek Depo LPG di Anggrek, Kapolres Gorut Pastikan Stok LPG

Selain itu, data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2021, terdapat sebanyak 9,1 juta orang menganggur dan 1,93 juta angkatan kerja baru yang membutuhkan pekerjaan. Hal tersebut menunjukkan lebih dari 10 juta orang membutuhkan pekerjaan setiap tahun dan dapat terus bertambah dari tahun ke tahun.

“Untuk mengantisipasinya, pemerintah telah berupaya mereformasi struktural melalui penerbitan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan inklusif,” ujar Airlangga.

Baca juga: Pemberdayaan Ekonomi dan Kampung KB Percontohan Masuk Prioritas Nasional BKKBN

Ketua Umum Partai Golkar menegaskan, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja. Yakni, melalui penyempurnaan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan fleksibilitas jam kerja sesuai dengan kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja.

Pemerintah pun tetap menjamin hak-hak pekerja, seperti memperoleh upah yang layak, kebebasan berserikat, memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama, dan terpenuhinya pesangon saat terkena PHK. 

Baca juga: Wali Kota Gorontalo: Partisipasi Masyarakat Penting untuk Kemajuan Ekonomi

Selain itu, Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan mengatur ketentuan pemberian kompensasi kepada mereka ketika masa kontraknya telah selesai.

Terobosan lain adalah penyempurnaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan menambahkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKP ini akan memberi perlindungan bagi pekerja ter-PHK agar dapat memenuhi kebutuhan hidup, meningkatkan kompetensi, dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Baca Juga :  ASN Dilarang Cuti Bepergian di Libur Maulid Nabi

“Tambahan program ini tidak akan menambah beban pekerja karena iurannya ditanggung pemerintah,” jelas Menko Airlangga.

Baca juga: Satgas Damai Cartenz Tindak Tegas Pimpinan KKB Toni Tabuni 

Program JKP memberikan tiga manfaat berupa uang tunai sebesar 45 persen dari upah untuk 3 bulan pertama dan 25 persen dari upah untuk 3 bulan berikutnya, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja. Melalui tiga manfaat tersebut, diharapkan pekerja yang ter-PHK dapat kembali masuk ke pasar kerja.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan, pemerintah juga menyelenggarakan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Manfaat uang tunai yang diterima, bagi pekerja yang pensiun dengan upah Rp 5 juta per bulan dan masa kerja 10 tahun akan mencapai Rp 133.587.781. Dengan manfaat tersebut, pekerja tetap akan memperoleh perlindungan saat memasuki usia tidak produktif lagi dan mencegah terjadinya kemiskinan.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas para pekerja, melalui program Kartu Prakerja. Program ini ditargetkan kepada pencari kerja, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan, pekerja informal, maupun pekerja migran Indonesia yang membutuhkan peningkatan kompetensi dalam bekerja.

Sejak 2020 hingga 2021, tercatat sebanyak 11.440.629 orang telah menerima Kartu Prakerja dengan jumlah insentif yang disalurkan pemerintah mencapai Rp 27,48 triliun.

Seluruh upaya ini, akan menjadi pendorong meningkatnya kesejahteraan pekerja di Indonesia. Keberhasilan upaya tersebut juga tidak lepas dari peran Serikat Pekerja/Buruh. 

“Hadirnya Serikat Pekerja/Buruh akan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan anggota keluarganya,” tegas Airlangga. (rls/adm-02/Gopos)

Previous Post

RSUD Ainun Habibie Tak Pernah Terlambat Bayar Insentif Nakes, Klaim Jasa Sementara Berproses

Next Post

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus di Anggrek

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dalam rangka Sidang Tahunan di Gedung DPR.
Nasional

Prabowo akan Alokasikan Anggaran Rp178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru-Dosen

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’
Nasional

Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’

Selasa 12 Agustus 2025
Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025
Nasional

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025

Jumat 8 Agustus 2025
Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus di Anggrek

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus di Anggrek

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Ainun Habibie Beri Nama Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.