GOPOS.ID, GORONTALO – Usai melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Gorontalo dan mengunjungi Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meninjau progres pembongkaran bangunan liar yang ada di eks Terminal 42, Jumat (11/4/2025).
Dia tidak turun sendirian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terlihat mendampingi Adhan.
Peninjauan yang dilakukan, bagian dari upaya untuk menertibkan aset daerah yang disalahgunakan. Selain digunakan secara tidak resmi, kawasan ini juga diduga menjadi tempat berbagai aktivitas maksiat yang meresahkan warga.
Beberapa bangunan semi permanen di lokasi tersebut diketahui dijadikan tempat tinggal sekaligus tempat kegiatan yang tidak sesuai norma dan aturan, sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Gorontalo.Â
Lurah Tapa, Winarni Pakaya melaporkan bahwa proses pembongkaran sudah mulai dilakukan oleh warga secara sukarela. Pemerintah kelurahan, kata dia, bersama aparat telah melakukan pendekatan juga agar masyarakat membongkar sendiri bangunannya, dengan harapan material bekas bangunan masih dapat dimanfaatkan.
“Berdasarkan pendataan, sekitar 20 unit bangunan telah teridentifikasi. Sebagian besar telah dibongkar oleh pemiliknya, sementara beberapa lainnya masih menunggu proses karena kendala tenaga atau biaya,” ungkap Winarni.Â
Winarni menambahkan, pemerintah kelurahan akan terus memantau perkembangan dan berupaya memberikan pendampingan agar penertiban dapat selesai tepat waktu dan tanpa konflik. (Putra/Gopos)