No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Adhan Soroti Kinerja Kejari Kota Perihal Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 10 Maret 2026
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – Kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pasar Sentral, Kota Gorontalo pada awal Desember 2025, kini memasuki babak baru setelah ditetapkannya dua tersangka berinisial AR oleh Polresta Gorontalo Kota pada 8 Desember 2025. Kasus ini melibatkan pembacokan yang memicu kontroversi di masyarakat, terutama terkait penanganan perkara oleh pihak kejaksaan.

Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan keprihatinannya terhadap profesionalisme Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo dalam menangani kasus ini. 

Ia menilai bahwa Kejari terkesan ingin menjebak tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, terutama terkait dengan 10 poin P-19 yang disampaikan oleh kejaksaan. 

Menurut Dambea, insiden ini merupakan hasil dari dendam lama antara korban dan pelaku yang berujung pada pertemuan di pasar, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Santorini, dari Kawasan Kumuh Jadi Lokasi Kekinian di Kota Gorontalo

Lebih lanjut, Dambea menegaskan bahwa Kejari seharusnya tidak mengaitkan kasus ini dengan isu politik, mengingat pemerintah kota saat ini tengah fokus pada pembangunan. 

“Saya akan mengadakan demo besar-besaran setelah Idul Fitri, sebagai bentuk protes terhadap kepala kejaksaan negeri yang dianggap tidak profesional, ” tegas dia 6-3-2026.

Sementara itu, Hendra Dude, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Gorontalo dikonfirmasi Senin (9-3-2026) menjelaskan proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik adalah hal yang biasa dalam mekanisme pra-penuntutan. 

Ia menegaskan bahwa setiap petunjuk yang diberikan bertujuan untuk memperjelas fakta dalam berkas perkara dan menegaskan bahwa proses penyidikan harus dihormati oleh semua pihak.

Baca Juga :  Heboh, Mahasiswi Poltekkes Gorontalo Diduga Diculik

Dude juga menanggapi tuduhan adanya tendensi politik dalam pengembalian berkas, menegaskan bahwa proses yang dilakukan sepenuhnya berdasarkan fakta hukum. Ia menambahkan bahwa tidak ada partai politik yang terlibat dalam perkara ini, meskipun berbagai persepsi di masyarakat tetap muncul.

Dengan demikian, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan jaksa memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap berkas perkara jelas sebelum dilimpahkan ke pengadilan. 

“Kejaksaan menilai bahwa polemik terkait P-19 tidak perlu dibesar-besarkan, dan berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, ” ujar dia. (Putra/Gopos)

Tags: Adhan DambeaKota GorontaloPemkot GorontaloPenganiayaan Pasar SentralWalikota Gorontalo
Previous Post

Mardiono Sebut Bone Bolango Punya Modal Besar Dongkrak Ekonomi

Next Post

DPRD Bone Bolango Pastikan Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Bibit

Related Posts

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Geliatkan Program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa Gadget di Rumah”

Rabu 1 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea “Parkir” Lima Apoteker Diduga Jadi Mafia Penjualan Obat di Rumah Sakit

Jumat 27 Maret 2026
Kota Smart

Prestasi Gemilang di Tahun Pertama Kepemimpinan Adhan-Indra

Rabu 11 Maret 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Tegas Tangani Persoalan Sampah di Kota Gorontalo

Sabtu 7 Maret 2026
Next Post

DPRD Bone Bolango Pastikan Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Bibit

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Mutasi Pama-Pamen Polri, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Excavator di PETI Tamaila Beroperasi Lima Bulan Tanpa Tersentuh Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.