GOPOS.ID, GORONTALO – Isu pergantian jajaran direksi dan komisaris menggema jelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sulut Gorontalo (BSG) yang akan digelar Rabu (9/4/2025).
Bahkan beredar kabar, salah satu kursi komisaris BSG akan diisi oleh salah seorang keluarga Gubernur Gorontalo pada RUPS di bank yang dikenal dengan slogan “Torang pe Bank” itu.
Walikota Gorontalo, Adhan Dambea pun angkat bicara soal wacana tersebut. Pasalnya, sebagai pemegang saham yang memiliki legitimasi besar sebagai pendiri BSG, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo punya andil besar dalam memberikan sikap soal penentuan direksi maupun komisaris di BSG pada RUPS mendatang.
Ditegaskan Adhan Dambea, bahwa posisi Pemkot dan Pemkab Gorontalo berada pada pemilik saham Tipe A karena dua pemda ini sebagai pendiri BSG pada saat itu.
“Tentu kami akan diminta pertanggungjawaban yang lebih, karena kami sebagai pendiri. Berbeda dengan pemerintah Provinsi Gorontalo, sehingga ketika diminta rekomendasi, kami akan rekomendasi orang yang memiliki kemampuan di situ,” tegas Adhan diwawancarai Gopos.id, Selasa malam (8/4/2025).
Dijelaskan Adhan, saat dirinya menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada tahun 2019, pembukaan rekening anggota DPRD masih menggunakan BRI.
“Artinya apa? APBD Provinsi Gorontalo itu masih di BRI, nanti setelah 2020 dan 2022 baru dipindahkan di BSG. Sehingga untuk pengambilan keputusan harus melibatkan semuanya, termasuk dengan pesaham prioritas,” tegasnya.
Olehnya, Adhan meminta agar Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk tidak memaksa diri dalam memasukkan keluarga terdekatnya sebagai komisaris BSG. Apalagi, kata Adhan, sampai merekomendasikan anak mantunya sendiri.
“Bagi saya, siapa pun entah anak mantunya kek, saudaranya kek atau siapapun itu, yang penting punya kemampuan,” tegas Adhan.
Sebab, lanjut dia, dalam aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum menyebutkan bahwa minimal pengalaman 5 tahun di perbankan.
“Jadi bukan menempatkan orang atas pertimbangan politik, tapi di situ harus pertimbangan kemampuan. Jadi bukan politik, apalagi memaksakan anak mantu,” tegas Adhan.(adm03gopos)