GOPOS.ID, POHUWATO – Tim patroli Polsek Kota Utara membubarkan kerumunan masyakarat yang mengikuti pertandingan game online di salah satu Cafe and Resto di Jl. John Aryo Katili, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Jumat malam (28/11/2020).
Kapolsek Kota Utara, Iptu Muhammad Arianto S.T.K memimpin tim patroli tersebut. Ia mengatakan, langkah pembubaran dilakukan ketika pihaknya memperoleh informasi tentang adanya kerumunan warga yang sedang mengikuti pertandingan game online di wilayah Sipatana.
“Setelah menerima informasi tersebut, tim patroli langsung menuju ke lokasi,” ungkap Muhammad Arianto.
Setelah tiba di lokasi, tim patroli langsung membubarkan kerumunan yang saat sedang asik bertanding bermain game.
Baca juga: Pengamanan Pilkada Pasca Penangkapan 7 Terduga Teroris di Pohawato Dimaksimalkan
Kepolisian kemudian memberikan peringatan keras kepada panitia penyelenggara agar tidak mengulangi perbuatan melanggar protokol kesehatan tersebut.
“Ini juga agar bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Gorontalo”, imbuhnya.
Selain membubarkan kerumunan, tim patroli juga turut memberikan imbauan agar masyarakat terus patuh protokol kesehatan. (muhajir/gopos)