No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Temukan Mie dan Kue di Pohuwato Mengandung Boraks

Alexa by Alexa
Rabu 5 April 2023
in Pohuwato
0
BPOM Gorontalo sidak

BPOM Gorontalo bersama Pemda Pohuwato saat melaksanakan sidak terhadap takjil hingga jajanan lainnya untuk keamanan pangan, Rabu (5/4/2023). (F. Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menemukan jajanan mie dan kue yang mengandung boraks di pasar tradisional Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (5/4/2023).

Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana mengatakan, pihaknya melakukan uji laboratorium dari 89 sampel jajanan, di mana dua di antaranya yaitu mie basah dan kue apangi mengandung zat berbahaya dan positif mengandung boraks.

“Kami akan menerjunkan tim khusus menelusuri siapa penjualnya dan siapa produsennya,” ujar Agus.

Jika terbukti demikian, lanjut Agus, maka pelakunya akan diberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Baca Juga :  Uji Sampel Takjil di Bone Bolango, BPOM Gorontalo: Semuanya Aman

“Apabila menemukan, nantinya kita kenakan pro justicia atau pidana UU Pangan, hukumnya bisa sampai diatas 3 tahun penjara,” tegasnya.

Di saat yang sama, Plh Sekretaris Daerah Pohuwato Zulkifli Umar mengucapkan terima kasih kepada BPOM Gorontalo yang telah melakukan inspeksi mendadak ini. Zulkfili juga turut mendeskripsikan temuan BPOM Gorontalo tersebut.

“Kue yang yang terindikasi mengandung zat berbahaya ini ada di kuenya. bukan di gula arennya. Sama dengan mie itu kenyal seperti karet, ketika dipijat dengan tangan, kuenya itu agak licin. Sudah dipastikan itu mengandung boraks dan hasil lab seperti itu,” ungkap Zulkifli

Baca Juga :  Balai POM Gorontalo Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Distribusi Obat

Pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar bagaimana nantinya jajanan di wilayah Pohuwato aman dikonsumsi masyarakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh pedagang kiranya dapat melakukan jual beli sesuai dengan syariat islam, tanpa mencampur zat-zat berbahaya. Karena ini akan berbaur dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya,” tutup Zulkifli.(Yusuf/Gopos)

Tags: BoraksBPOM GorontaloPasar Tradisional MarisaUU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Previous Post

THR ASN di Kota Gorontalo Mulai Dibayarkan

Next Post

KPU Kota Gorontalo Tetapkan 147.021 Daftar Pemilih Sementara

Related Posts

Pohuwato

Pani Gold Mine Disorot, Karyawan KPT Mengaku Disuruh Sikat WC, Lalu Dipecat!

Kamis 15 Oktober 2026
Pohuwato

Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

Rabu 14 Oktober 2026
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga bersama kepala satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II. (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Usulkan Dua Jembatan Rp6 Miliar, Akses Dusun Sandalan Jadi Prioritas

Selasa 13 Oktober 2026
Pohuwato

Semarak HUT ke – 81 RI dan Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

Sabtu 22 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI tingkat Kabupaten Pohuwato, Senin (17/08/2026) (Yusuf/Gopos)
Pohuwato

Wabup Iwan Adam Ajak Masyarakat Pohuwato Jaga NKRI, Keutuhan, dan Kedaulatan Negara

Senin 17 Agustus 2026
Penandatanganan kerjasama satu data daerah Kabupaten Pohuwato bekerjasama dengan Pemprov Gorontalo.(Iwan Karim Ptokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato-Pemprov Gorontalo Sepakati Pengembangan Digital Satu Data

Kamis 13 Agustus 2026
Next Post
Daftar Pemilih Sementara Kota Gorontalo

KPU Kota Gorontalo Tetapkan 147.021 Daftar Pemilih Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • 25 Saksi Diperiksa, Perkara Dugaan Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya Terus Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Tegaskan Pemerintah Berwewenang Cabut SK Status Cagar Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Kekuasaan dan Politik Bencana Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Klaim Kantongi Dua Alat Bukti dan Register Eks Rumah Jawatan Kantor Pos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD Provinsi Gorontalo Gelar FGD Penyesuaian Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.