No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Temukan Mie dan Kue di Pohuwato Mengandung Boraks

Alex by Alex
Rabu 5 April 2023
in Pohuwato
0
BPOM Gorontalo sidak

BPOM Gorontalo bersama Pemda Pohuwato saat melaksanakan sidak terhadap takjil hingga jajanan lainnya untuk keamanan pangan, Rabu (5/4/2023). (F. Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menemukan jajanan mie dan kue yang mengandung boraks di pasar tradisional Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (5/4/2023).

Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana mengatakan, pihaknya melakukan uji laboratorium dari 89 sampel jajanan, di mana dua di antaranya yaitu mie basah dan kue apangi mengandung zat berbahaya dan positif mengandung boraks.

“Kami akan menerjunkan tim khusus menelusuri siapa penjualnya dan siapa produsennya,” ujar Agus.

Jika terbukti demikian, lanjut Agus, maka pelakunya akan diberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Baca Juga :  Hasil Swab 12 Jemaah Alumni Ijtima Gowa Negatif

“Apabila menemukan, nantinya kita kenakan pro justicia atau pidana UU Pangan, hukumnya bisa sampai diatas 3 tahun penjara,” tegasnya.

Di saat yang sama, Plh Sekretaris Daerah Pohuwato Zulkifli Umar mengucapkan terima kasih kepada BPOM Gorontalo yang telah melakukan inspeksi mendadak ini. Zulkfili juga turut mendeskripsikan temuan BPOM Gorontalo tersebut.

“Kue yang yang terindikasi mengandung zat berbahaya ini ada di kuenya. bukan di gula arennya. Sama dengan mie itu kenyal seperti karet, ketika dipijat dengan tangan, kuenya itu agak licin. Sudah dipastikan itu mengandung boraks dan hasil lab seperti itu,” ungkap Zulkifli

Baca Juga :  Sekda Pohuwato Tekankan ASN Netral Hadapi Pilkada 2024

Pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar bagaimana nantinya jajanan di wilayah Pohuwato aman dikonsumsi masyarakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh pedagang kiranya dapat melakukan jual beli sesuai dengan syariat islam, tanpa mencampur zat-zat berbahaya. Karena ini akan berbaur dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya,” tutup Zulkifli.(Yusuf/Gopos)

Tags: BoraksBPOM GorontaloPasar Tradisional MarisaUU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Previous Post

THR ASN di Kota Gorontalo Mulai Dibayarkan

Next Post

KPU Kota Gorontalo Tetapkan 147.021 Daftar Pemilih Sementara

Related Posts

Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Momentum Memupuk Semangat Kebangsaan
Pohuwato

Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Momentum Memupuk Semangat Kebangsaan

Minggu 17 Agustus 2025
DPRD Pohuwato Bahas Proyeksi DBH Tambang Emas dalam RPJMD 2025-2029
Pohuwato

DPRD Pohuwato Bahas Proyeksi DBH Tambang Emas dalam RPJMD 2025-2029

Rabu 13 Agustus 2025
Pani Gold Project Luncurkan Program Pengajar Merdeka Pohuwato
Pohuwato

Pani Gold Project Luncurkan Program Pengajar Merdeka Pohuwato

Sabtu 9 Agustus 2025
Pemkab Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama Perlindungan ASN
Pohuwato

Pemkab Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama Perlindungan ASN

Rabu 6 Agustus 2025
Target Pengentasan Kemiskinan Jadi Fokus KUA-PPAS Perubahan 2025 Pohuwato
Pohuwato

Target Pengentasan Kemiskinan Jadi Fokus KUA-PPAS Perubahan 2025 Pohuwato

Selasa 5 Agustus 2025
Diduga Mangkrak, Mahasiswa Pertanyakan Pembangunan Masjid Kampus UNIPO
Pohuwato

Diduga Mangkrak, Mahasiswa Pertanyakan Pembangunan Masjid Kampus UNIPO

Jumat 1 Agustus 2025
Next Post
Daftar Pemilih Sementara Kota Gorontalo

KPU Kota Gorontalo Tetapkan 147.021 Daftar Pemilih Sementara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.