No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Penyusunan APBD 2020, Begini Garis-garis Besar Permendagri

Admin by Admin
Kamis 27 Juni 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moh. Adrian Noervianto menyampaikan tentang garis-garis besar Permendagri No. 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu hal yang substantif yakni menyangkut periodesasi pengusulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020.

Baca juga : Kemendagri Dorong Daerah untuk Manfaatkan KPBU

Menurutnya, tahapan penyusunan APBD 2020 paling lambat pekan kedua Juli 2019  yaitu dengan penyampaian rancangan KUA PPAS ke DPRD. Minggu kedua bulan Agustus dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda APBD 2020.

“Apabila kepala daerah tepat waktu mengajukan KUA PPAS namun DPRD tidak mau membahas, maka sampai minggu kedua bulan Agustus kepala daerah tidak lagi membahas KUA PPAS tapi langsung menyampaikan rancangan Perda APBD 2020,” ujar Adrian pada Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2020 kepada Pemerintah se Provinsi Gorontalo bertempat di Lagoon Hotel, Kota Manado, Sulut, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga :  Kapolri Tunjuk Irjen Pol Angesta Romano Yoyol jadi Kapolda Gorontalo

Adrian menilai penolakan pembahasan KUA-PPAS, jika itu benar-benar terjadi, sesungguhnya merupakan kerugian bagi anggota dewan. Sebab KUA-PPAS substansinya menyusun porioritas anggaran, sedangkan Ranperda APBD hanya mengalokasikan anggaran yang sudah diprioritaskan.

“Oleh karena itu, harapan kami begitu terima usulan KUA PPAS segera bikin Bamuskan (Badan Musyawarah-kan) dan jadwalkan. Jangan sampai lewat minggu kedua bulan Agusutus,” imbuhnya.

Baca juga : Pangdam Merdeka Salut Sinergitas Pemprov-Forkopimda Gorontalo

Hal lain yang menarik yakni menyangkut periodesasi anggota DPRD mana yang berhak membahas Ranperda APBD Perubahan 2019 dan Ranperda APBD 2020. Apakah anggota DPRD periode 2014-2019 atau anggota DPRD baru yang akan dilantik Oktober 2019 nanti.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan di Salon Shanty Dipadati Warga

Ia menyebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Meski begitu, jika belajar dari pengalaman tahun 2014, pembahasan oleh anggota DPRD yang baru seringkali terkendala oleh Alat Kelengkapan Dewan yang tarik ulur. Akibatnya pembahasan Ranperda APBD menjadi molor hingga batas akhir tanggal 30 November.

“Begitu 30 November tidak ketuk palu, maka nanti akan ada sanksi kepada kepala daerah maupun anggota DPRD. Sanksinya juga tidak melihat waktu Pak itu kan dibahas oleh anggota periode lama, kita ini kan baru? Undang-undang tidak melihat itu,” tandasnya. (Isno/rls/gopos)

Tags: APBDDPRDGorontalo HebatKUA PPASMendagri
Previous Post

Kemendagri Dorong Daerah untuk Manfaatkan KPBU

Next Post

Diskumperindag, Perkuat SDM UKM Melalui Bimtek  

Related Posts

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Diskumperindag, Perkuat SDM UKM Melalui Bimtek  

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.