No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemuda di Jakarta Tega Setrika Tubuh Pacar Gegara Lama Balas WhatsApp

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 19 Maret 2023
in Nasional
0
Ilustrasi Setrika. (Shutterstok)

Ilustrasi Setrika. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Khilal Hamdika, pemuda yang tega mensetrika tubuh pacarnya sendiri APD (19) karena kesal gegara lama membalas pesan Whatsapp.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Khilal, Jalan Suka Mulia Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengungkapkan kasus tersebut terungkap karena korban melapor ke kantor polisi. Fauzan juga meminta korban untuk visum di rumah sakit.

“Selanjutnya korban diantar ke RS Islam untuk dilakukan visum, selesai divisum korban membuat laporan ke SPKT Polsek Kemayoran,” ungkap Fauzan, Jumat (17/3/2023) mengutip dari laman suara.com (jaringan berita Gopos.id).

Baca Juga :  Korban Tsunami Selat Sunda 222 Tewas, 843 Luka-Luka dan 28 Hilang

Korban mengaku, dianiaya oleh pacarnya sendiri dengan cara disetrika gegara lama membalas chating. Korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

“Luka di bagian kedua tangan, kedua betis dan punggung korban,” ujar dia

Usai menerima laporan korban, tim langsung bergerak menuju tempat kediaman Khilal dan langsung dilakukan penangkapan. Dari rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa setrika yang digunakan untuk menganiaya korban.

Pelaku dan korban telah mengenal sejak lama, bahkan sejak kecil. Ketika remaja keduanya menjalin hubungan kekasih sejak bulan Mei 2022.

Baca Juga :  MUI Tegaskan Ibadah Haji Metaverse Tidak Sah

“Masalahnya itu jadi hanya karena korban lama balas chat, pelaku ini cemburu lah, gitu,” ucap Fauzan.

Fauzan menambahkan, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, bukan kali pertama. Sebelumnya Khilal juga sempat melakukan penganiayaan terhadap pelaku. Namun, aksi penganiayaan kali ini sudah tidak bisa ditoleril oleh korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Lama Balas ChatSetrika Tubuh Pacar
Previous Post

Bupati Gorontalo Utara Sebut BPD Produk Dari UU Desa

Next Post

Poltekkes Gorontalo Fair Pamerkan Produk Inovasi hingga Skrining Kesehatan

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post
Poltekkes Gorontalo Fair 2023 (muhajir/gopos)

Poltekkes Gorontalo Fair Pamerkan Produk Inovasi hingga Skrining Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.