GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango dalam waktu dekat akan segera melakukan sinkronisasi 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam waktu dekat, Selasa (7/3/2023).
Ketua Bapemperda, Syamsu Botutihe mengungkapkan sinkronisasi ranperda tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat yakni sebelum bulam suci ramadhan.
“Ini menindaklanjuti 6 naskah Ranperda yang sudah diterima dari tim penyusun,” ungkapnya.
Kata Syamsu, namun hal tersebut belum bisa dipastikan sebab pelaksanaannya masih menunggu beberapa persiapan.
“Kita sementara siapkan karena sinkronisasi itu dilakukan oleh Kemenkumham, makanya kita saat ini sedang siapkan. Sebelum masuk bulan puasa kita akan sinkronisasi,” ujarnya menerangkan.
Adapun ke 6 ranperda yang dimaksud ialah Ranperda Rencana Induk Penanaman Modal, Rencana Induk Pengembangan Kawasan Industri, Ranperda Penertiban Hewan Lepas, Ranperda Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (Putra/Gopos)