GOPOS.ID, GORONTALO – Peresmian pemberlakuan penggunaan QR Code, Rabu (1/3/2023) di SPBU Nelayan di provinsi Gorontalo mulai dilakukan. Terdapat tiga SPBU Nelayan yang aktif beroperasi di Gorontalo yakni SPBU Nelayan 78.961.01, SPBU Nelayan 78.962.01, dan SPBU Nelayan 78.962.04. Adapun peresmian dilakukan di SPBU 78.961.01 yang berada di Kawasan TPI Tenda – Kota Gorontalo.
Diketahui sebelumnya Pertamina telah gencar melakukan sosialisasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo beserta nelayan terkait penggunaan QR Code ini sejak 30 Agustus 2022, dan hasil dari sosialisasi tersebut terlihat pada hari ini dimana para nelayan sudah banyak yang menggunakan QR Code dalam bertransaksi pembelian solar subsidi.
Regulasi konsumen dalam penggunaan minyak solar subsidi diatur dalam PERPRES 191/2014 dimana khusus di sektor usaha perikanan yang dapat membeli BBM solar subsidi adalah:
1. Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD
2. Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
Dalam peresmian tersebut turut hadir Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ibu Sitti Sabariah Machmud, S.Pi, M.Si. Beliau berpendapat bahwa program subsidi tepat di SPBU Nelayan ini dapat mengontrol pembelian solar subsidi dari jumlah dan siapa yang berhak.
“perolehan QR Code ini sudah melalui proses verifikasi, sehingga sudah jelas siapa yang berhak dapat membeli BBM solar subsidi, dan di SPBU Nelayan pembelian solar subsidi harus disertai dengan surat rekomendasi”, ujarnya.
Salah seorang nelayan mengungkapkan syukur adanya program ini.
“Dengan adanya QR Code solar subsidi Kami sangat terbantu dan mudah mendapatkan solar di SPBU Nelayan”, ujarnya. (rls/putra/Gopos)