No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hasil Vermin: 7 Bacalon DPD Dapil Gorontalo Belum Memenuhi Syarat

Hasan by Hasan
Senin 16 Januari 2023
in Pemilu
0
Rapat pleno KPU Provinsi Gorontalo tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi  dukungan bakal calon anggota DPD, Ahad (15/1/2023).

Rapat pleno KPU Provinsi Gorontalo tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon anggota DPD, Ahad (15/1/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah merampungkan hasil verifikasi administrasi (vermin) atas dukungan minimal pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hasil vermin ada tujuh bakal calon anggota DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Tujuh bakal calon anggota DPD tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat karena hasil vermin dukungan yang dinyatakan sah (memenuhi syarat) belum memenuhi jumlah dukungan minimal. Yaitu sebanyak 1.000 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten/kota se-Gorontalo. Meski demikian, ketujuh bakal calon anggota DPD ini masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan berkas perbaikan. Masa pemasukan berkas perbaikan untuk hasil vermin dukungan tahap I berlangsung 16 hingga 22 Januari 2023.

“Tujuh bacalon ini diberikan kesempatan memasukkan berkas perbaikan tahap I yang akan berlangsung tanggal 16-22 Januari 2024. Mereka akan melakukan perbaikan terhadap jumlah dukungan yang dinyatakan BMS agar bisa memenuhi syarat dukungan minimal,” ungkap Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, pada Rapat Pleno KPU Provinsi Gorontalo atas Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Gorontalo Pemilu 2024, di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Ahad (15/1/2023).

Baca Juga :  KPU Kota Gorontalo Gelar Seleksi Wawancara Calon PPS Pilkada 2024

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, bersama anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Ramli Ondang, Selvi Katili, dan Hendrik Imran. Hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Mukti Mile, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah, serta para petugas penghubung (LO) bacalo DPD.

Menurut Hendrik Imran, penyampaian perbaikan berkas dukungan untuk bacalon DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat disampaikan ke KPU Provinsi Gorontalo. Perbaikan tetap menggunakan aplikasi sistem pencalonan (Silon).

“Berkas perbaikan yang dimasukkan tetap akan dilakukan verifikasi administrasi,” imbuh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Gorontalo itu.

Baca juga: 17 Bakal Calon DPD asal Gorontalo Serahkan Dukungan ke KPU Provinsi Gorontalo

Sementara itu Ketua KPU Provinsi, Fadliyanto Koem, berharap bacalon DPD yang belum memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi dapat memanfaatkan masa perbaikan secara optimal.

Baca Juga :  Dua Paslon Cabup-Cawabup Gorontalo Jalani Tes Kesehatan

“Para calon diberi kesempatan untuk memperbaiki bila masih kurang dari jumlah dukungan minimal mulai 16 Januari hingga 22 Januari 2023. Setelah masa perbaikan, akan dilanjutkan pada verifikasi faktual. Tentu dari proses ini masih ada waktu untuk perbaikan,” ujar Fadliyanto Koem.

Berikut Bakal Calon DPD asal Gorontalo yang dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi:

  1. Rahmijati Jahja
  2. Jasin Usman Dilo
  3. Tonny S. Junus
  4. Fadel Muhammad
  5. Yusri M. Helingo
  6. Dewi Sartika Hemeto
  7. Syarif Mbuinga
  8. Adhyaksa Dault
  9. Jamaludin K. Moowago
  10. Ronal S. Bidjuni

*Diurut berdasarkan waktu pemasukan berkas dukungan minimal

Bakal Calon DPD asal Gorontalo yang dinyatakan belum memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi:

  1. Ardjun H. Mogulaingo
  2. Rusliyanto Monoarfa
  3. Nirwana Natalia Dunda
  4. Ramli Kasim
  5. Bahrun Usman
  6. Hengki Maliki
  7. Ana Supriana Abdul Hamid.

*Diurut berdasarkan waktu pemasukan berkas dukungan minimal

(hasan/gopos)

Baca juga: Berebut Tiket Kursi Senator, Wakil Daerah Rasa Parpol

Tags: Calon DPDGorontaloPemilu
Previous Post

Fajar/Rian Juara Malaysia Open 2023

Next Post

Jual Jaminan Fidusia, Konsumen Suzuki Finance Dipenjarakan

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Jaminan fidusia

Jual Jaminan Fidusia, Konsumen Suzuki Finance Dipenjarakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.