GOPOS.ID, TILONGKABILA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone siap menuntaskan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pembangunan Kawasan Industri. Perda ini diketahui sebelumnya sempat tidak terselesaikan di Propemperda tahun 2022 dan akan dilanjutkan di tahun 2023 ini, Senin (9/1/2023).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bone Bolango, Tahir Badu mengungkapkan nantinya perda ini harus dituntaskan 6 bulan kedepan.
“Ini menjadi Perda prioritas kami di tahun 2023,” ungkapnya.
Tahir mengatakan, perda ini akan dituntaskan tahun ini. Perda ini juga merupakan usul inisiatif dari Komisi III DPRD Bone Bolango.
“Selain itu beberapa kegiatan dan program akan kami laksanakan di tahun 2023 ini,” ucap dia.
“Seperti kunjungan ke masing-masing Dapil, yang akan kita awali dengan rapat kerja bersama masing-masing OPD Bone Bolango mitra Komisi III,” sambungnya.
Tak sampai disitu, Komisi III juga akan melakukan evaluasi terhadap program kerja dan realisasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 kemarin.
“Juga kita akan melihat rencana kerja ditahun 2023 ini seperti apa,” tandasnya. (Putra/Gopos)