GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca penganiayaan yang dilakukannya beberapa waktu lalu, Kapolsek Batudaa Pantai, IPTU GD telah dicopot dari jabatannya.
Pernyataan ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
“Jadi pasca terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kapolsek Batudaa Pantai Kapolda Gorontalo langsung merespon,” ungkapnya.
Kata Wahyu, Kapolda Gorontalo telah memerintahkan Kapolres Gorontalo untuk menonaktifkan Kapolsek yang terlibat penganiyaan tersebut.
“Dan Kapolres sudah menunjuk PLT yang menggantikan posisi Kapolsek itu,” tegas dia.
“Saat ini kasus disiplin sementara berproses di propam Polres Gorontalo,” tandas Wahyu.
Baca Juga: Kapolsek Batudaa Pantai Lerai Tawuran, 4 Kena Pukul, 1 Dilarikan ke RS
Sebelumnya, Kapolsek Batudaa Pantai, Polres Gorontalo. Kamis (29/12/2022) pukul 19.00 Wita, dua kelompok pemuda dari Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai terlibat tawuran.
Peristiwa itu dipicu gesekan antara dua kelompok saat pertandingan sepak bola antar kampung di Desa Langgula, Kecamatan Batudaapantai.
Mendapat adanya laporan keributan antar pemuda, Iptu GD selaku Kapolsek Batudaa Pantai bergerak cepat. Ia langsung datang ke lokasi untuk melerai pertikaian antar kelompok pemuda tersebut.
Namun sikap tegas Iptu GD berbuntut. Pasalnya saat melerai tawuran, Iptu GD diduga lepas kontrol. Ia tersulut emosi, dan mengakibatkan empat orang kena pukul. Satu di antaranya pingsan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit. (putra/Gopos)