No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Popayato Barat Amankan 5000 Liter Cap Tikus

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 5 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polsek Popayato Barat Amankan 5000 Liter Cap Tikus

Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat berhasil mengamankan minuman keras (Miras) di Pos Perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah Kamis, (05/1/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat berhasil mengamankan minuman keras (Miras) di Pos Perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah Kamis, (05/1/2023)

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Popayato Barat Ipda Zulkifili S. Monoarfa, SH., bersama anggota Pos Pengamanan Perbatasan antar Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Zulkifili mengungkapkan awalnya pihaknya melihat mobil merk Daihatsu warna hitam Nomor TNKB 81XX DI, yang dikemudikan oleh IJD dan mobil warna putih merk Izuzu Nomor TNKB DB 87XX NB, yang dikemudikan FEW.

Baca Juga :  Polres Gorut Limpahkan Perkara Pabrik Cap Tikus ke Kejaksaan

Kedua mobil tersebut hendak akan melintas diperbatasan yang masih dalam wilayah Provinsi Gorontalo dengan tujuan Provinsi Sulawesi Tengah dicegat oleh Kapolsek Popayato Barat bersama anggota serta personil gabungan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan, untuk dilakukan pemeriksaan berupa kelengkapan Dokumen yang berhubungan dengan barang yang diangkut berupa Box ikan, kedua pengendara tidak dapat memperlihatkan Dokumen yang dimaksud, Kapolsek mengambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan bersama anggota terhadap kedua kenderaan dan muatanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua kenderaan tersebut yang bermuatan Box ikan berjumlah kurang lebih 60 Box, ditemukan minuman keras (Miras) berjenis Cap Tikus, diperkirakan berjumlah kurang lebih 5.000.- Liter, yang berada didalam box-box tersebut,

Baca Juga :  Polsek Popayato Barat Amankan 48 Jerigen BBM Jenis Solar

“Barang bukti berupa minuman keras dan kedua pengemudi bersama kenderaannya diamankan di Polsek Popayato Barat untuk diproses lanjut. “tutup Zulkifili Monoarfa. (Putra/Gopos)

Tags: CaptikusMinuman kerasPolsek Popayato Barat
Previous Post

Pemkot Gorontalo Gelontorkan Rp5 Miliar Penataan Stadion Merdeka

Next Post

Pemkot Gorontalo Siap Bangun Sinergi Bareng Polresta

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pemkot Gorontalo Siap Bangun Sinergi Bareng Polresta

Pemkot Gorontalo Siap Bangun Sinergi Bareng Polresta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.