GOPOS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023. Ketahui sejumlah fakta narkoba jenis baru sabu cair.
“Tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan atas kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan methamphetamine,” kata Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, pada Rabu (30/11/2022) mengutip dari laman suara.com (jaringan berita gopos.id).
Sabu cair ini, akan dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik (Vape). Adapun pengedaran narkoba itu menyasar anak-anak muda yang sering mengisap vape. Namun, upaya penyelundupan itu gagal dan pengiriman sabu-sabu cair tersebut tetap bisa terdeteksi dan langsung digagalkan oleh petugas.
Berikut ini sejumlah fakta narkoba jenis baru sabu cair:
1. Sabu cair adalah narkoba jenis baru
Polisi memastikan jika sabu cair adalah narkoba jenis baru. Terlebih, sabu likuid ini bisa dikonsumsi bersamaan dengan vape yang banyak digunakan oleh anak-anak muda. Modus terbaru ini sendiri digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu menggunakan likuid.
2. Sabu cair sangat berbahaya
Karena bentuknya yang cair, penggunaan sabu jenis ini sanagatlah berbahaya bagi generasi bangsa. Peredaran sabu cair menyasar remaja Indonesia, jika hal ini berhasil maka akan merusak generasi.
“Kan bahaya likuid ini kan bisa dipakai oleh anak muda nanti diawasi,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
3. Diedarkan dari Eropa
Sabu likuid diketahui berasal dari Itan. Namun, jalur pendistribusinya melalui Eropa baru ke Indonesia.
“Terdapat informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia,” ujar Mukti.
4. Kasus pertama di Indonesia
Polisi mengungkapkan jika kasus sabu cair tersebut adalah kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Sebelumnya, belum ada penemuan kasus yang serupa.
“Iya pertama kali,” ungkap Mukti Juharsa kepada wartawan.
5. Polisi melakukan Koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Polda Metro Jaya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dapat mengusut kasus sabu cair tersebut. Koordinasi dilakukan dengan tujuan untuk mencari tahu apakah sabu cair dijual bebas atau tidak kepada masyarakat.
“Nanti pihak kamj akan coba mengawasi dengan instansi terkait guna pengembangan masalah likuid apakah ini dijual bebas atau bagaimana. Nanti kita akan koordinasi dengan BPOM,” kata Mukti.
6. Sabu cair belum diedarkan
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, untuk saat ini sabu cair belum diedarkan. Kendati demikian, Ditresnarkoba akan terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mencegah adanya peredaran tersebut.
“Sejauh ini belum diedarkan. Tapi kita akan coba koordinasi dengan instansi terkait sebagai pencegahan ini,” ungkap Mukti.
Demikian sejumlah fakta narkoba jenis baru sabu cair yang menyasar anak muda pengguna vape. Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap semua jenis peredaran narkotika di tengah masyarakat. (suara/putra/Gopos)