GOPOS.ID, GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menjalin kerja sama dengan Kepaniteraan dan Sekretariat Jendral Mahkamah Konstitusi mengenai penyelenggaraan persidangan jarak jauh melalui penggunaan peralatan elektronik.
Kerja sama ini kembali terjalin melalui penandatanganan kerja sama oleh Plt. Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Konstitusi, Sigit Purnomo dan Dekan Fakultas Hukum UNG, Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, SH.M.Hum, Kamis (15/12/2022).
“Tujuan dari Perjanjian kerja sama ini adalah dalam rangka peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara dan peran serta di bidang pendidikan tinggi hukum,” ujar Prof. Fenty
Baca juga: FH UNG Teken Kerja Sama Dukung Program MBKM dengan Perguruan Tinggi se-Wilayah Indonesia Timur
Menurut Prof Fenty, maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan persidangan jarak jauh melalui penggunaan peralatan elektronik.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pengelolaan perangkat sidang jarak jauh dengan menggunakan teknologi smartboard beserta alat pendukung lainnya.
“Layanan konsultasi perkara konstitusi, pengamanan sidang jarak jauh dan layanan kegiatan ilmiah,” ujarnya. (muhajir/gopos)