GOPOS.ID – Melalui pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 14 Desember 2022 Partai Politik peserta Pemilu 2024 telah mendapatkan nomor urut masing-masing.
Mengutip dari laman Purwokerto.suara.com, sebelumnya, masing-masing partai politik diberikan opsi untuk memilih menggunakan nomor urut pada pemilu sebelumnya atau melakukan pengundian ulang.
Hasilnya, sebanyak delapan partai politik mayoritas parlemen memilih untuk menggunakan nomor urut yang digunakan pada pemilu sebelumnya.
Namun, pada akhirnya Ketua KPU Hasyim Asyarai mempersilahkan partai-partai yang memilih mengikuti pengundian untuk mengambil nomor antrian. Dan Partai Gelora mengambil urutan pertama dalam mengambil nomor urut.
Diketahui terdapat 17 partai dan 6 partai lokal daerah Nangroe Aceh Darusalam yang mengikuti pengundian.
Berikut list lengkap partai politik lengkap dengan nomor urutnya:
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor 1
2.Partai Gerindra nomor 2
3.PDI Perjuangan nomor 3
4.Partai Golkar nomor 4
5.Partai NasDem nomor 5
6.Partai Buruh nomor 6
7.Partai Gelora nomor 7
8.Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor 8
9.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor 9
10.Partai Hanura nomor 10
11.Partai Garuda nomor 11
12.Partai Amanat Nasional (PAN) nomor 12
13.Partai Bulan Bintang (PBB) nomor 13
14.Partai Demokrat nomor 14
15.Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor 15
16.Partai Perindo nomor 16
17.Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 17.
Sementara sisanya yakni partai lokal Aceh:
1.Partai Nanggroe Aceh nomor 18
2.Partai Generasi Aceh Bersambut Taat dan Taqwa nomor 19
3.Partai Darul Aceh nomor 20
4.Partai Aceh nomor 21
5.Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor 22
6.Partai Sira nomor 23.
(Suara/Putra/Gopos)