No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Paguat Amankan 6 Orang Terduga Pelaku Perdagangan Anak

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 9 November 2022
in Hukum & Kriminal
0
Para terduga pelaku perdagangan anak di salah satu hiburan malam yang berhasil diamankan Polsek Paguat, Rabu 09/11/2022 (Yusuf/Gopos)

Para terduga pelaku perdagangan anak di salah satu hiburan malam yang berhasil diamankan Polsek Paguat, Rabu 09/11/2022 (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PAGUAT – Sedikitnya 6 orang terduga pelaku perdagangan anak di bawa umur, di salah satu cafe hiburan malam, berhasil diamankan Polsek Paguat, Rabu (09/11/2022).

Terduga pelaku ini, dua diantaranya adalah perempuan. Mereka diamankan setelah pihak Polsek Paguat menerima laporan atas adanya dugaan praktik perdaganan anak, di salah satu cafe hiburan malam yang berada di Desa Molamahu, Kecamatan Paguat, Pohuwato.

Informasi yang dihimpun gopos.id, perdagangan anak itu diketahui setelah salah satu korban keluar dari semak-semak dan dilihat oleh warga setempat sedang duduk diteras rumah dalam kondisi memprihatinkan, serta berlumuran lumpur dan luka-luka lecet.

“Saat ini ke enam orang sudah diamankan di Polsek Paguat, masing-masing dua perempuan dan empat laki-laki,” ujar Kapolsek Paguat, Ipda Lukman M Olii.

Baca Juga :  Giliran di Paguat, Pohuwato, Pesta Pernikahan dan Beat Dibubarkan Polisi

Lukman menjelaskan awal mula kejadiannya sekitar pada pukul 17:00 WITA. Dimana para terduga pelaku datang di sebuah cafe dengan modus ingin minum.

Setelah berada di cafe, salah satu dari mereka bernama Alan, mendekati pemilik cafe dengan maksud meminta uang sebesar Rp.700 ribu, dengan jaminan meninggalkan perempuan yang bersama mereka.

“Menurut keterangan korban, dirinya diajak oleh teman-temannya minum di tempat hiburan malam. Namun setelah mendapat informasi mereka berdua telah dijual seharga Rp.700 ribu,” jelas Lukman.

Sekitar pada pukul 21:00 WITA, kata Lukman, empat orang laki-laki langsung keluar cafe kemudian naik Mobil Brio merah dengan nomor polisi DM 1482 EB, menuju pusat Kota Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  Penambang Emas Ilegal di Motilango Diamankan Tim Operasi Gabungan

Berselang beberapa saat kemudian, kedua perempuan yang berada di dalam mobil tersebut berontak meronta-ronta dan melarikan diri.

Kemudian saat itu datang beberapa orang laki-laki yang mengaku keluarga korban dan langsung membawa kedua perempuan itu.

“Kami masih menunggu orang tua dari korban tersebut, yang masih sedang dalam perjalanan. Kami juga akan berkonsultasi dengan unit PPA Polres Pohuwato dalam kasus ini,” tutup Lukman. (Yusuf/gopos)

Tags: Hiburan MalamPerdagangan AnakPolsek PaguatPraktik
Previous Post

Ryan Kono: Jumlah Pekerjaan Fisik di Kawasan Pertokoan Harus Dikebut

Next Post

Reses Dapil Kabila Cs Tinjau Masalah TPA hingga Pembangunan Sekolah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Reses Daerah Pemilihan (Dapil) Kabila Cs (Kabila, Tilongkabila, Botupingge) meninjau masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Lonuo, Kecamatan Tilongkabila. (Foto: Istimewa)

Reses Dapil Kabila Cs Tinjau Masalah TPA hingga Pembangunan Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.