No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Intai Korban Lewat Siaran Langsung Facebook, Nekat Mencuri Alasan Biaya Persalinan

Hasan by Hasan
Selasa 1 November 2022
in Hukum & Kriminal
0
ZH digiring personel Polda Gorontalo untuk dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan kasus pencurian perhiasan emas total 300 gram oleh Polda Gorontalo, Selasa (1/11/2022). (sari/gopos)

ZH digiring personel Polda Gorontalo untuk dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan kasus pencurian perhiasan emas total 300 gram oleh Polda Gorontalo, Selasa (1/11/2022). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bagi masyarakat, terutama para warganet, di Gorontalo yang senang melakukan siaran langsung di media sosial sebaiknya lebih berhati-hati. Pasalnya, bisa jadi siaran langsung untuk berbagi momen spesial itu malah menjadi celah bagi pelaku kejahatan beraksi.

Hal ini sebagaimana terungkap dalam pemeriksaan ZH, seorang ibu rumah tangga asal Desa Buntulia, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato oleh Polda Gorontalo. ZH dibekuk tim Resmob Dit Reskrimum Polda Gorontalo lantaran diduga melakukan pencurian perhiasan emas 300 gram. Kepada petugas penyidik, ZH mengaku mengintai korbannya, SH, melalui siaran langsung yang diunggah SH lewat akun facebooknya.

Ceritanya, pada Sabtu (29/10/2022), SH menggelar pesta ulang tahun anaknya. Acara yang berlangsung di kediaman SH di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo itu diunggah (upload) dalam bentuk siaran langsung oleh SH lewat akun facebooknya.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Botubilotahu

Berita terkait: Modus Pinjam Toilet, IRT di Gorontalo Bawa Lari Emas 300 Gram dan Uang Rp40 Juta

Berbekal tayangan siaran langsung SH di media sosial Facebook, ZH lalu datang ke kediaman SH. Perempuan 28 tahun itu berpura-pura hadir sebagai tamu undangan.

Setibanya di rumah SH, ZH lalu berbaur bersama tamu undangan lainnya. Saat situasi mulai sibuk, ZH lalu meminta izin masuk ke kamar kecil untuk buang hajat.

“ZH ini memantau korbanya melalui live Facebook,” Kata Kaur Penmas bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (1/11/2022).

Namun saat masuk ke dalam rumah, perempuan yang tengah hamil 7 bulan itu malah menggasak perhiasan emas milik SH yang tersimpan di dalam lemari. Usai menjalankan aksinya, ZH kembali berbaur dengan pemilik rumah dan tamu undangan. Selanjutnya pamit pulang setelah acara selesai.

Baca Juga :  Tiga Pasangan di Luar Nikah Terciduk di Kamar Penginapan

“Kami Polda Gorontalo Sudah menerima dua laporan pencurian, dari pelaku yang sama. Kami sedang berkoordinasi dengan Polres jajaran apabila ada kasus pencucian serupa dengan modus yang sama untuk dilaporkan ke Polda Gorontalo,” kata Panit 1 subbid 3 direskrimum Polda Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja.

Iptu Faisal melanjutkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu memantau korbanya lewat postingan sosial media berupa live Facebook, saat pemilik rumah sedang mengelar hajatan perayaan. Kepada penyidik ZH mengaku mencuri untuk biaya persalinan. Aksinya itu dilakukan sejak usia kehamilan satu bulan.

“Untuk motifnya, ZH ini mengaku butuh biaya persalinan, namun setelah kami dalami ternyata pelaku juga mengaku bahwa terbesit keinginan untuk mencuri. Jadi apapun itu alasannya tetap salah,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloPencurianPolda Gorontalo
Previous Post

Wajah Rayyanza Mejeng di IG Manchester United, Netizen: MU Tercipung-cipung

Next Post

Anggota Parpol Belum Punya KTA Bakal Diverifikasi Keanggotannya Kembali

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
KPU BONE BOLANGO - Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 oleh KPU Bone Bolango, Selasa (1/11/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Anggota Parpol Belum Punya KTA Bakal Diverifikasi Keanggotannya Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.