No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Suami Tabrak Istri di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hasan by Hasan
Rabu 26 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melimpahkan kasus KDRT, suami tabrak istri ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (26/10/2022). Istimewa

Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melimpahkan kasus KDRT, suami tabrak istri ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (26/10/2022). Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Masih ingat kasus suami tabrak istri yang terjadi di Kota Gorontalo pada Agustus 2022 lalu? Kasus tersebut masih berlanjut saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Satreskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno mengungkapkan unit perlindungan perempuan dan anak telah melaksanakan kegiatan tahap dua ke kejaksaan negeri kota Gorontalo. Dengan menyerahkan berkas penyidikan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka AHB alias Halil, kepada istrinya SU. Dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, halil diduga menabrak istrinya dengan menggunakan mobil dalam keadaan sadar dan sengaja.

Baca Juga :  TNI-Polri Siap Wujudkan Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional

“Benar, hari ini kasus suami tabrak istri sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” kata Iptu Nauval saat dikonfirmasi gopos.id, Rabu (26/10/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini melanjutkan berkas perkara Nomor : BP/ 64 / IX/ RES .1.24 / 2022 / RESKRIM TANGGAL 16 SEPTEMBER 2022 telah di nyatakan lengkap oleh kejaksaan negeri kota gorontalo nomor : Surat Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Nomor B-2288/ P.5.10 / Eku.1 / 10 / 2022, tanggal 25 Oktober 2022. Perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana atas nama Tersangka AHL alias Halil sudah lengkap.

Baca Juga :  Banjir Rendam Rumah Warga di Suwawa Cs

“Tersangka telah di keluarkan dengan surat perintah pengeluaran tahanan: SPP-HAN / 87.F / X / RES 1.24 / 2022 / RESKRIM TANGGAL 26 OKTOBER 2022.

Penyerahan tahanan berlangsung lancar dan selanjutnya perkara tersebut ditangani oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloSuami Tabrak Istri
Previous Post

PT PETS Dorong Pemda Pohuwato Menerbitkan WPR

Next Post

Polda Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pelaku Penikaman di Telaga Biru

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
MW alias Arjun (23) dan YM alias Onis (27) dua terduga pelaku penikaman terhadap korban Hardi Tahiji tepatnya di simpang 3 Desa Pantungo, Kabupaten Gorontalo pada Selasa (25/10/2022).

Polda Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pelaku Penikaman di Telaga Biru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.