No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Suami Tabrak Istri di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hasan by Hasan
Rabu 26 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melimpahkan kasus KDRT, suami tabrak istri ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (26/10/2022). Istimewa

Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melimpahkan kasus KDRT, suami tabrak istri ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (26/10/2022). Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Masih ingat kasus suami tabrak istri yang terjadi di Kota Gorontalo pada Agustus 2022 lalu? Kasus tersebut masih berlanjut saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Satreskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno mengungkapkan unit perlindungan perempuan dan anak telah melaksanakan kegiatan tahap dua ke kejaksaan negeri kota Gorontalo. Dengan menyerahkan berkas penyidikan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka AHB alias Halil, kepada istrinya SU. Dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, halil diduga menabrak istrinya dengan menggunakan mobil dalam keadaan sadar dan sengaja.

Baca Juga :  Rusli Habibie Buktikan Dirinya Taat Hukum

“Benar, hari ini kasus suami tabrak istri sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” kata Iptu Nauval saat dikonfirmasi gopos.id, Rabu (26/10/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini melanjutkan berkas perkara Nomor : BP/ 64 / IX/ RES .1.24 / 2022 / RESKRIM TANGGAL 16 SEPTEMBER 2022 telah di nyatakan lengkap oleh kejaksaan negeri kota gorontalo nomor : Surat Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Nomor B-2288/ P.5.10 / Eku.1 / 10 / 2022, tanggal 25 Oktober 2022. Perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana atas nama Tersangka AHL alias Halil sudah lengkap.

Baca Juga :  Rocky Gerung Siap Bicara Blak-blakan di Gorontalo

“Tersangka telah di keluarkan dengan surat perintah pengeluaran tahanan: SPP-HAN / 87.F / X / RES 1.24 / 2022 / RESKRIM TANGGAL 26 OKTOBER 2022.

Penyerahan tahanan berlangsung lancar dan selanjutnya perkara tersebut ditangani oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloSuami Tabrak Istri
Previous Post

PT PETS Dorong Pemda Pohuwato Menerbitkan WPR

Next Post

Polda Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pelaku Penikaman di Telaga Biru

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
MW alias Arjun (23) dan YM alias Onis (27) dua terduga pelaku penikaman terhadap korban Hardi Tahiji tepatnya di simpang 3 Desa Pantungo, Kabupaten Gorontalo pada Selasa (25/10/2022).

Polda Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pelaku Penikaman di Telaga Biru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.