GOPOS.ID, GORONTALO – PT Jasa Raharja Gorontalo terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dengan fasilitas kesehatan dan proses penjaminan pelayanan kesehatan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kepala Jasa Raharja Gorontalo, Kemal Karman Kamaluddin melalui petugas bidang pelayanan Zulkifly Sunge memaparkan sosialisasi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Jasa Raharja didalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan,
dan kecelakaan angkutan penumpang umum sesuai dengan amanah UU No 33 dan 34.
“Rapat koordinasi diikuti PT. Jasa Raharja Gorontalo, BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, BPJS Keternagakerjaan Cabang Gorontalo, PT Taspen Cabang Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dan Rumah Sakit Se-Provinsi Gorontalo, yang berlokasi di RM. Roemah Marly, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo,” kata Zulkifli Rabu (12/10/2022).
Zulkifly melanjutkan tugas Jasa Raharja adalah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Dirinya menambahkan Jasa Raharja merupakan first payer bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin sesuai dengan Undang-undang. Menurutnya setiap korban yang mengalami musibah Laka Lantas, mudah dan cepat mendapatkan layanan yang terbaik.
“Harapan bersama setelah kegiatan ini, adanya sinkronisasi data terkait penjaminan
pelayanan kesehatan khususnya bagi para peserta JKN sebagai korban Laka Lantas
disetiap fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Adv/Sari/gopos)