No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Prihatin Masa Depan PTS, APTISI dan Asosiasi Profesi Se-Gorontalo Desak RUU Sisdiknas Dibatalkan

Hasan by Hasan
Rabu 21 September 2022
in Gorontalo
0
Pengurus APTISI bersama Organisasi dan Asosiasi Profesi di Bidang Pendidikan Tinggi se-Gorontalo menyampaikan hasil kajian terhadap masalah yang dihadapi PTS terkait Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Rabu (21/9/2022).

Pengurus APTISI bersama Organisasi dan Asosiasi Profesi di Bidang Pendidikan Tinggi se-Gorontalo menyampaikan hasil kajian terhadap masalah yang dihadapi PTS terkait Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Rabu (21/9/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) bersama Organisasi Profesi dan Asosiasi di Bidang Pendidikan Tinggi se-Provinsi Gorontalo bersepakat menolak dan mendesak pembatalan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan (RUU Sisdiknas). Sikap tersebut diambil berdasarkan hasil kajian bahwa RUU Sisdiknas sangat liberal dan akan menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan pendidikan di Indonesia.

Sejalan sikap penolakan RUU Sisdiknas, APTISI dan Asosiasi Profesi Pendidikan Tinggi se-Gorontalo juga bersepakat meliputi:

  1. Membubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) karena dipandang hanya berorientasi bisnis dan komersialisasi.
  2. Mencabut permendikbud nomor 48 tahun 2022 tentang penerimaan jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena berpotensi adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta merugikan PTS.
  3. Membubarkan ujian kompetensi (Ukom) yang dilakukan oleh komite dan dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  4. Merubah tata kelola penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan memberikan porsi lebih besar ke perguruan tinggi swasta.

Kesepakatan tersebut ditujukan APTISI dan Organisasi Profesi dan Asosiasi di Bidang Pendidikan Tinggi se-Provinsi Gorontalo ke Presiden RI, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ketua DPR, serta Ketua Komisi X DPR RI.

Sebelumnya, Rabu (21/9/2022), sejumlah Organisasi dan Asosiasi Profesi Pendidikan Tinggi di Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan pengkajian RUU Sisdiknas. Terdiri Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI), Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI), Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI), Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI), serta Asosiasi Dosen Indonesia (ADI).

Baca Juga :  16 Lulusan IPDN Ditempatkan di Gorontalo

Adapun materi pengkajian adalah permasalahan yang dihadapi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan dosen PTS sebagai konsekuensi perubahan RUU Sisdiknas. Yaitu penghapusan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Ketua APTISI Gorontalo, Dr. Ir. Azis Rachman, ST, MM, IPM, sebagai inisiator dan koordinator kegiatan, menjelaskan pihaknya tak bisa tinggal diam dan membisu melihat kondisi serta permasalahan yang ada di dalam dunia pendidikan tinggi. Kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada PTS dan Dosen PTS.

“Sangat diskriminatif. Oleh karena itu kami akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Pengurus Asosiasi Profesi Se-Provinsi Gorontalo untuk membahas dan mengkaji permasalahan yang di hadapi oleh PTS saat ini,” ujar Azis Rachman.

Pengurus APTISI bersama Organisasi dan Asosiasi Profesi di Bidang Pendidikan Tinggi se-Gorontalo melakukan rapat koordinasi dan kajian terhadap masalah yang dihadapi PTS terkait Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Rabu (21/9/2022).

Azis Rachman menegaskan, terkait kebijakan pemerintah yang tidak berpihak terhadap PTS dan dosen PTS, maka pengurus APTISI seluruh Indonesia mengambil sikap dan langkah untuk siap berjuang bersama-sama Pengurus Asosiasi Profesi lainnya. Perjuangan tersebut adalah mengembalikan marwah guru dan dosen sebagai seorang profesi yang mulia, dan itu jelas menjadi ruh lahirnya UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen.

“Kalau kita kaji rancangan UU Sisdiknas hari ini, pasal demi pasal, tidak ada lagi pasal yang mengatur tunjangan profesi dosen. Kemudian ruh dari UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang “dilebur” ke Revisi UU Sisdiknas tentang guru dan dosen dihilangkan. Ini berarti Guru/Dosen bukan lagi profesi karena akan diatur oleh UU ketenagakerjaan sama dengan karyawan dan buruh,” urai Azis Rachman menuturkan.

Baca Juga :  Gorontalo Siap Tindaklanjuti Instruksi Mendagri Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Berangkat dari hasil kajian dan kesepakatan rapat koordinasi, Pengurus Pusat APTISI bersama 34 Pengurus Wilayah seluruh Indonesia sepakat akan melaksanakan unjuk rasa menyampaikan aspirasi pada 27-29 September 2022 yang dilaksanakan di Jakarta dan di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kami hari ini akan menentukan masa depan pendidikan di Indonesia,” ujar Azis Rachman menekankan.

Adapun tuntutan PTS seluruh Indonesia yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa adalah:

a). Pembubaran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) akibat mahalnya biaya registrasi dan hanya berorientasi pada komersialisasi sehingga sangat memberatkan PTS dan Yayasan,

b). Rancangan Undang-undang Sisdiknas (Draft UU Sisdiknas 22 Agustus 2022) adanya penghapusan pasal tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, serta; Guru/Dosen bukan lagi profesi dan kedudukannya akan setara dengan Karyawan/Buruh Perusahaan. Guru/Dosen ASN akan kembali diatur dengan UU ASN sedangkan Guru/Dosen PTS akan diatur dengan UU Ketenagkerjaan.

c). Diterbitkannya Permendikbud Ristek No. 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru (Jalur Mandiri di PTN) dengan tahapan tanpa batasan yang akan semakin menyulitkan PTS.(hasan/gopos)

Tags: APTISIAptisi GorontaloGorontaloRUU Sisdiknas
Previous Post

IKADIN Gorontalo Gelar Musda I, Ketum Maqdir Ismail Direncanakan Hadir

Next Post

Pemerintah Genjot Pembiayaan Hijau, Perbaikan Bauran Energi bagi Pembangunan Ekonomi

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pemerintah Genjot Pembiayaan Hijau, Perbaikan Bauran Energi bagi Pembangunan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD-OPD Bone Bolango Permantap Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.