No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Serahkan Berkas Tahap I Rahmat Ambo ke JPU

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 16 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Ditreskrimum Polda Gorontalo telah mengirimkan berkas perkara tindak pidana penipuan penggelapan dengan tersangka Rahmat Ambo (RA) kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap I) pada Selasa (13/9/2022).

Ditreskrimum Polda Gorontalo telah mengirimkan berkas perkara tindak pidana penipuan penggelapan dengan tersangka Rahmat Ambo (RA) kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap I) pada Selasa (13/9/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ditreskrimum Polda Gorontalo telah mengirimkan berkas perkara tindak pidana penipuan penggelapan dengan tersangka Rahmat Ambo (RA) kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap I) pada Selasa (13/9/2022).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, mengatakan sesuai informasi dari penyidik Ditreskrimum AKP Darwin Pakaya, berkas perkara tindak pidana penipuan penggelapan dengan tersangka Rahmat Ambo telah diserahkan penyidik ke JPU atau Tahap I.

“Nantinya berkas tersebut akan diteliti oleh pihak JPU jika sudah dinyatakan lengkap (P21) maka tahap selanjutnya akan diserahkan tersangka beserta barang buktinya (Tahap II), jadi kita tunggu saja ,” ucap dia, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga :  Konten Kreator Ka Kuhu Dipolisikan, Buntut Ambil Foto Tanpa Izin

Wahyu menerangkan, penyidik telah menemukan adanya bukti yang cukup atas perbuatan tersangka Rahmat Ambo yang diduga telah melakukan tindak pidana Penipuan dan/atau penggelapan. 

“Setelah tersangka Rahmat Ambo dijemput di daerah Pekan Baru Riau usai diamankan oleh Tim Resmob Polsek Bukit Raya yang diback Up oleh Tim Resmob Polda Riau,” kata dia 

Baca Juga: Penjual Es di Madiun yang Diduga Bjorka Ternyata Tak Punya Komputer

“Setibanya di Gorontalo langsung dilakukan pemeriksaaan sebagai tersangka selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polda Gorontalo sejak 29 Agustus 2022,” sambungnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Penipuan Travel Umrah Mutmainnah: Uang Jemaah Ludes, Isi Rekening Minus
Tags: Berkas Tahap 1JPUPolda GorontaloRahmat AmboRahmat Is Ambo
Previous Post

Menpora, Ketum dan Waketum PSSI Hadir di Gorontalo Dorong Kemajuan Persepakbolaan

Next Post

Haul Kiai Ageng Gribig, Airlangga: Ini Pesan Orang Tua dan Buyut Kami

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri langsung Haul, Dzikir, Shalawat Kiai Ageng Gribig, di Jatinom, Klaten, Kamis (15/0/2022).

Haul Kiai Ageng Gribig, Airlangga: Ini Pesan Orang Tua dan Buyut Kami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.