No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pendaftaran PPPK Bakal Dibuka? Segera Siapkan Dokumen Sebelum Akhir September

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 15 September 2022
in Nasional
0
Pendaftaran PPPK Bakal Dibuka? Segera Siapkan Dokumen Sebelum Akhir September

Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Ayo Siapkan Dokumen Sebelum Akhir September - Ilustrasi tes PPPK. (Suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengajak putra putri terbaik bangsa untuk ikut seleksi CASN 2022 atau CPNS 2022. Lalu kapan pendaftaran CPNS 2022 dibuka?

Perlu diketahui, CASN periode ini hanya membuka lowongan formasi untuk PPPK saja. Sehingga posisi sebagai CPNS 2022 tidak diadakan.

Kementerian PANRB membuka lowongan PPPK sebanyak 530.028. Rincian lowongan PPPK ini telah dijelaskan melalui unggahan akun Instagram @kemenpanrb, Selasa (13/9/2022).

Instansi pusat membutuhkan 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 tenaga PPPK. Dengan rincian:

PPPK Guru: 319.716

PPPK Tenaga Kesehatan: 92.014

PPPK Tenaga Teknis: 27.608

Lalu kapan pendaftaran PPPK 2022 ini dimulai?

Sebenarnya belum ada kepastian jadwal pendaftaran PPPK 2022 dibuka. Namun di media sosial, telah tersebar informasi yang menyebutkan bahwa pendaftaran Seleksi CASN dibuka mulai minggu ke-3 dan ke-4 September 2022.

Informasi ini disebarkan oleh akun Instagram @pppk_indonesia. Apakah kabar ini akurat? Jawabannya, benar.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah memaparkan jadwal seleksi CASN 2022 dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Jakarta, Senin (12/9) lalu.

“September 2022 ini adalah rakor pengadaan ASN 2022 dan penyerahan Kepmen tentang Penetapan Kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah di minggu pertama,” kata Anas mengutip dari laman suara.com.

Menteri Anas menjelaskan kepada anggota Komite I DPD RI bahwa diharapkan pembukaan pendaftaran PPPK 2022 bisa dimulai pada pekan ketiga atau keempat bulan September ini.

Baca Juga :  Anies Tegaskan DKI Jakarta Aman

“Pembukaan pendaftaran seleksi CASN itu di minggu ketiga sampai keempat (September 2022),” ujar Anas menjelaskan kepada anggota Komite I DPD RI.

Dikutip Suara.com dari laman menpan.go.id (14/9/2022), saat ini pemerintah masih melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Proses pendataan ini harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah paling lambat 30 September 2022.

Maka dari itu, bagi anda yang berniat ikut seleksi PPPK 2022 atau CASN 2022 ini harap mempersiapkan dokumen pendukung terlebih dahulu. Setidaknya, persyaratan dan dokumen PPPK 2022 telah anda miliki sebelum akhir September ini.

Apa saja dokumen pendaftaran PPPK 2022?

Pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk beberapa lowongan mulai dari guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan. Maka dokumen dan persyaratannya pun masing-masing berbeda.

Jika mengacu dari rekrutmen sebelumnya, persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi pelamar PPPK Guru adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana.

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

9. Serta persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan

Baca Juga :  20 Instansi Pusat dan 25 Pemda Sudah SKD CPNS, Cek Daftarnya

Kemudian untuk PPPK tenaga kesehatan dan teknis, persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran bisa mengacu pada Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021. Berikut ini rinciannya:

1. Paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta..

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Poin-poin tersebut hanya secara umum. Masing-masing instansi memiliki ketentuan tambahan yang khusus dan perlu dipenuhi pelamar seleksi PPPK.

Syarat dan dokumen pendaftaran PPPK 2021 ini bisa menjadi acuan para pelamar CASN di periode terbaru. Sekian penjelasan tentang kapan pendaftaran CPNS 2022 dibuka yang tahun ini hanya akan disediakan untuk lowongan PPPK saja. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: casnCPNSPPPK
Previous Post

Kota Gorontalo Cetak Hattrick TPID Award

Next Post

Dikunjungi Airlangga, Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong: Golkar Keluarga Besar Kami

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Dikunjungi Airlangga, Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong: Golkar Keluarga Besar Kami

Dikunjungi Airlangga, Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong: Golkar Keluarga Besar Kami

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.