No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Operasi Grab Terancam Dihentikan di Gorontalo

Admin by Admin
Selasa 14 Mei 2019
in Gorontalo
0
30
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Berlakunya Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan nomor 118 tahun 2018 yang mengatur aplikasi ojek online (Ojol) yang beroperasi di daerah harus bermitra dengan badan usaha, belum diindahkan oleh penyedia jasa layanan Ojol.

Pasalnya, dari dua aplikator yang beroperasi di Gorontalo, salah satunya yakni Grab tidak lagi menggandeng badan usaha dan terancam ditertibkan pemerintah Provinsi Gorontalo.

Menurut Dona Lasantu tokoh pemuda pemerhati transportasi bahwa status Grab sebagai aplikator Ojol harus dipertanyakan. Karena terinformasi koperasi yang menjadi mitra mereka di daerah, sudah memutuskan hubungan dengan grab.

Secara otomatis, Grab tidak lagi punya payung hukum untuk beroperasi di Gorontalo.

Baca juga : May Day, FSPMI Tuntut UMP dan Hapus Outsourcing

“Pemerintah jangan diam, harus ada sikap tegas untuk aplikatornya. Karena statusnya ilegal, maka mereka wajib dilarang beroperasi,” ketus Dona.

Baca Juga :  Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Pemasangan SIM RSAS Gorontalo

Dona tentu punya alasan. Menurutnya, tidak adanya badan usaha daerah yang menjadi mitra, selain keuntungan daerah dari pajak hilang, juga membuat pemerintah kesulitan untuk memberikan teguran, jika ada persoalan di lapangan karena tidak ada penanggung jawabnya.

Tak cuma itu, bahkan hal ini juga berdampak negatif bagi para pemilik kendaraan mitra grab. Mereka bisa menjadi sasaran kesewenang-wenangan si penyedia aplikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro saat dikonfirmasi menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya didatangi koperasi yang bermitra dengan Grab mengadukan persoalan di internal mereka.

Jamal tidak merinci masalah apa itu, karena menurutnya itu urusan internal dan tidak ada sangkut paut dengan pemerintah. Namun yang pasti, sesuai dengan Permenhub nomor 118 tahun 2018 itu, aplikator angkutan online wajib bermitra dengan badan usaha di daerah.

Baca Juga :  Pengacara Paslon SMS Bakal Polisikan Dua Cabup Lantaran Diduga Mengintimidasi

Baca juga : Dilarang Merokok Sambil Mengendarai Motor

Apakah itu PT, koperasi, BUMN ataupun BUMD. Jamal menegaskan setiap usaha angkutan wajib memiliki badan usaha, sedangkan Grab hanyalah aplikator alias alat. “Mereka harus bermitra dengan badan usaha di daerah, kalau mau beroperasi,” kata Jamal.

“Jadi jika dia (Grab) beroperasi tanpa ada badan usaha. Yaa itu adalah ilegal” tambahnya dengan nada tegas.

Pemerintah provinsi sendiri akan menertibkan, berkoordinasi dengan intansi terkait lainnya (kepolisian).

“Yang pasti kami akan menegaskan, mana yang punya izin dan tidak,” pungkasnya. (tim/gopos)

Tags: berita GorontaloBerita TerkiniGorontaloGrabGrab GorontaloGrab IlegalPolemik GrabPolemik Grab di Gorontalo
Previous Post

Safari Ramadan di Pohuwato, Rusli Berikan Bantuan untuk Mesjid

Next Post

Siapkan Rp14 Miliar, Pemprov Pastikan THR Cair Tepat Waktu

Related Posts

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto
Gorontalo

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto

Kamis 10 Juli 2025
Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah
Gorontalo

Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah

Kamis 10 Juli 2025
Next Post

Siapkan Rp14 Miliar, Pemprov Pastikan THR Cair Tepat Waktu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.