No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 1 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kepolisian Daerah (Polda) berhasil membekuk seorang pemuda DT (25) warga Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa yang merupakan pelaku pencurian Handphone.

Kepolisian Daerah (Polda) berhasil membekuk seorang pemuda DT (25) warga Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa yang merupakan pelaku pencurian Handphone.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) berhasil membekuk seorang pemuda DT (25) warga Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa yang merupakan pelaku pencurian Handphone. Saat diamankan pelaku sempat melarikan diri dari tangkapan kepolisian, Selasa (30/8/2022).

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko mengatakan penangkapan terhadap DT berdasarkan laporan warga Desa Pentadio Barat yakni Fendis Mahajula yang melaporkan atas kejadian yang menimpa terhadap dirinya.

“Atas laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dimana dari hasil penyelidikan mendapat informasi yangmana Handphone miliknya sudah berada pada salah satu warga berinisial R,” ungkapnya.

Baca Juga :  Residivis Curanmor Lintas Sulawesi Berhasil Diringkus Polda Gorontalo

Lanjut dia, Tim langsung mendatangi R dan melakukan interogasi, dimana R mengakui bahwa Handphone tersebut di jual dan di tukar tambahkan oleh Pelaku DT. Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku, dan setelah melakukan pencarian Tim menemukan pelaku berada di pangkalan di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto.

Baca Juga: Miris, Suami di Bulango Ulu Tega Aniaya Istrinya Pakai Pisau Dapur

“Saat hendak ditangkap oleh Tim Resmob, pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan, yang kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit HandPhone Xiaomi Redmi 10 Pro langsung di bawa ke Mapolda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Pria Tergantung di Limboto Barat Murni Bunuh Diri
Tags: Pelaku PencurianPolda Gorontalo
Previous Post

Miris, Suami di Bulango Ulu Tega Aniaya Istrinya Pakai Pisau Dapur

Next Post

Imigrasi Gorontalo Pindahkan Nelayan Asal Filipina ke Manado

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Rayhon Guillen (31), nelayan asing asal Filipina yang terdampar di Gorontalo Utara menuju Manado untuk menjalani masa detensi di Rumah Detensi Imigrasi Manado, Kamis (1/9/2022) (muhajir/gopos)

Imigrasi Gorontalo Pindahkan Nelayan Asal Filipina ke Manado

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.