No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 1 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kepolisian Daerah (Polda) berhasil membekuk seorang pemuda DT (25) warga Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa yang merupakan pelaku pencurian Handphone.

Kepolisian Daerah (Polda) berhasil membekuk seorang pemuda DT (25) warga Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa yang merupakan pelaku pencurian Handphone.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) berhasil membekuk seorang pemuda DT (25) warga Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa yang merupakan pelaku pencurian Handphone. Saat diamankan pelaku sempat melarikan diri dari tangkapan kepolisian, Selasa (30/8/2022).

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko mengatakan penangkapan terhadap DT berdasarkan laporan warga Desa Pentadio Barat yakni Fendis Mahajula yang melaporkan atas kejadian yang menimpa terhadap dirinya.

“Atas laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dimana dari hasil penyelidikan mendapat informasi yangmana Handphone miliknya sudah berada pada salah satu warga berinisial R,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Tolinggula Kembali Amankan Miras Jenis Cap Tikus

Lanjut dia, Tim langsung mendatangi R dan melakukan interogasi, dimana R mengakui bahwa Handphone tersebut di jual dan di tukar tambahkan oleh Pelaku DT. Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku, dan setelah melakukan pencarian Tim menemukan pelaku berada di pangkalan di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto.

Baca Juga: Miris, Suami di Bulango Ulu Tega Aniaya Istrinya Pakai Pisau Dapur

“Saat hendak ditangkap oleh Tim Resmob, pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan, yang kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit HandPhone Xiaomi Redmi 10 Pro langsung di bawa ke Mapolda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polda Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Minyakita ke Kejari Boalemo
Tags: Pelaku PencurianPolda Gorontalo
Previous Post

Miris, Suami di Bulango Ulu Tega Aniaya Istrinya Pakai Pisau Dapur

Next Post

Imigrasi Gorontalo Pindahkan Nelayan Asal Filipina ke Manado

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Rayhon Guillen (31), nelayan asing asal Filipina yang terdampar di Gorontalo Utara menuju Manado untuk menjalani masa detensi di Rumah Detensi Imigrasi Manado, Kamis (1/9/2022) (muhajir/gopos)

Imigrasi Gorontalo Pindahkan Nelayan Asal Filipina ke Manado

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.