No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aleg Deprov Lapor Mobil Hilang, Polres Gorontalo Kota: Itu Tidak Benar!

Hasan by Hasan
Minggu 21 Agustus 2022
in Gorontalo
0
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, IPTU Mohamad Nauval Seno. (Foto: Putra/Gopos)

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, IPTU Mohamad Nauval Seno. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota buka suara terkait laporan Anggota Legislatif (Aleg) Deprov Gorontalo, Ance Robot, ke Propam Polda Gorontalo perihal mobil pengangkut barangnya yang hilang di halaman Polres Gorontalo Kota. Laporan tersebut dinilai tak sesuai fakta di lapangan karena mobil pikap jenis L300 yang dilaporkan hilang pada kenyataannya sama sekali tidak hilang.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno, menjelaskan pada Rabu, 17 Agustus 2022, Karyawan PT Celebes mengamankan sebuah mobil pikap L300 setelah mobil tersebut diduga milik PT MTF Cabang Palu. Mobil pikap itu diamankan karena diduga plat nomor kendaraannya telah diganti dan dikuasai oleh orang lain yang bukan atas nama pemilik mobil tersebut.

“Untuk menghindari keributan di jalan dan di muka umum, karyawan PT Celebes membawa sopir yang mengemudikan mobil tersebut ke Polres Gorontalo Kota. Mobil lalu di parkir di halaman apel tanpa pemberitahuan ke Piket Polres Gorontalo Kota,” kata Iptu Mohamad Nauval, Ahad (21/8/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan, setelah memarkirkan mobil, pihak PT Celebes langsung menghubungi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Aipda Rinaldy Tentenabi. Pihak PT Celebes menyampaikan mereka telah mengamankan satu unit mobil. Aipda Rinaldy sempat menanyakan apakah sudah ada laporan, namun pihak PT Celebes, mengaku belum ada. Sehingga Aipda Rinaldy menyarankan kasus tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah.

Baca Juga :  Tiga Warga Gorontalo Meninggal Akibat Demam Berdarah Dengue

“Terkait laporan Aleg AR bahwa dirinya menghadap atau bertemu langsung dengan kanit Aipda Rinaldy Tentenabi itu tidak benar. Kejadiannya adalah aleg terebut hanya berbicara melalui telepon dengan Aipda Rinaldy Tentenabi melalui handphone sopir. Saat itu Aipda Rinaldy menyuarakan untuk bermusyawarah langsung dengan pihak PT.Celebes,” tutur Iptu Nauval.

Menurut Iptu Nauval, sesaat setelah menemui Kanit tipiter, karyawan PT Celebes membawa kembali mobil pikap L300 keluar dari halaman Polres Gorontalo Kota. Mereka lalu menuju gudang penampungan mobil PT. MTF. Mobil dibawa atas sepengetahuan sopir dari aleg AR.

“Sopir tersebut sempat menyampaikan bahwa ada barang yang di muat dalam mobil untuk diturunkan di Polres Gorontalo Kota. Karena ada teman dari si sopir yang akan jemput dan mengambil, sehingga karyawan PT. Celebes bersama sopir menurunkan barang tersebut di parkiran samping Polres Gorontalo Kota,” urai Iptu Nauval Seno.

Baca Juga :  Masa Jabatan Pjs Bupati Asahan Berakhir, Sekda Berikan Cindera Mata

Lebih lanjut Iptu Nauval Seno menegaskan, mobil tersebut bukanlah berstatus barang bukti karena tak ada laporan polisi sebelumnya dan tanpa pemberitahuan ke Piket Polres Gorontalo Kota.

“Jadi tidak ada kejadian hilangnya satu unit mobil L300 di halaman Polres Gorontalo Kota,” tutup Iptu Nauval.

Sebagaimana diketahui melalui pemberitaan salah satu media di Gorontalo, aleg Deprov Ance Robot melaporkan Polres Gorontalo Kota ke Bidang Propam Polda Gorontalo. Laporan itu berawal adanya sebuah mobil yang disewa Ance Robot untuk mengangkut barangnya ke Kota Gorontalo. Dalam perjalanan ke Kota Gorontalo, mobil tersebut dicegat oleh dua orang yang mengaku Polisi. Karena sopir tidak dapat menunjukkan STNK, maka mobil dibawa ke Polres Gorontalo Kota. 

Ance mengaku meminta kepada seorang kanit di Polres Gorontalo Kota untuk menunggunya terkait masalah mobil. Selanjutnya beberapa saat kemudian, Ance mengaku tiba di Polres Gorontalo Kota dan melihat barang-barangnya sudah ada di halaman parkir Polres Gorontalo Kota. Sementara mobil yang dimaksud sudah tak ada.(Sari/gopos)

Tags: Aleg DeprovGorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Wali Kota Blitar Hadiri Perlombaan Burung Semarakkan HUT ke-77 RI

Next Post

Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Tempuh Jalur Hukum

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Fadel Muhammad.

Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Tempuh Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.