GOPOS.ID – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menobatkan Farel Prayoga, penyanyi cilik yang populer dengan lagu Ojo Dibandingke, sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Kepopuleran Farel kian melangit usai tampil di depan Presiden Joko Widodo pada upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI di Istana Merdeka pada Jumat (17/8/2022).
Penyematan Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham itu dilakukan dengan penyerahan Piagam Penghargaan oleh Yasonna kepada Farel pada acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham di Jakarta, Kamis (18/8/2022) mengutip dari laman suara.com – jaringan berita Gopos.id.
“Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” kata Yasonna, Jumat (19/8/2022).
Bukan hanya Farel, penghargaan juga diberikan kepada pencipta lagu Ojo Dibandingke yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.
Farel adalah putra daerah yang informasinya berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur. Saat ini Farel berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD. Penghargaan itu diberikan tidak terlepas dari populernya Farel sebagai penyanyi cilik saat ini.
“Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul Ojo Dibandingke yang viral dan telah ditonton oleh puluhan juta viewers,” ujar Yasonna.
Baca Juga: BLACKPINK Rilis MV Pink Venom, Banjir Pujian Netizen
Yasonna bangga dengan Farel yang telah mampu “menggoyang” Istana Merdeka seorang diri.
“Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya.” (Suara/Putra/Gopos)