No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pemakai Narkoba

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 16 Agustus 2022
in Gorontalo
0
Polres Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pemakai Narkoba

Terduga pelaku AP dan MK digiring personil Polres Gorontalo, Senin (15/8/2022). (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengamankan dua warga yang diduga pemakai atau penyalahguna narkoba jenis sabu. Keduanya adalah AP, dan MK.

KBO Resnarkoba Polres Gorontalo, Ipda Hadry Wuisan, menjelaskan dua terduga pelaku AP (24) bersama MK (24) diamankan di tempat yang berbeda. Penangkapan bermula ketika AP kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 gram, pada Ahad (15/5/2022). Setelah melakukan penelusuran, Resnarkoba Polres Gorontalo mendapatkan informasi bila barang tersebut didapatkan dari teman-temannya.

” AP dan MK sempat mencicipi Narkoba jenis sabu yang mereka beli kepada terduga tersangka lain, dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Ipda Hadry, kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo, Senin (15/8/2022).

Baca Juga :  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gelar Noreng 'Suara April'

AP dan MK mendapatkan barang haram tersebut di Sulawesi Tengah. Motif dari keduanya menggunakan narkoba karena penasaran. AP dan MK sempat mencoba barang tersebut di rumah MK yang berada di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. Setelah itu, Karena tidak dihabiskan, akhirnya AP membawa barang tersebut ke Gorontalo.

“Tersangka AP kita amankan di Kabupaten Gorontalo, sementara MK diamankan di Kabupaten Tojo Una-una, itu berdasarkan hasil pengembangan dari tertangkapnya AP ternyata ada ua orang lagi yang terlibat, inisial I dan inisial B,” jelasnya.

Baca Juga :  Masjid 3M Pohuwato Ajak Anak Yatim dan Kaum Duafa Belanja Gratis

Saat ini I dan A sedang dalam pencarian polisi. Akibat perbuatan keduanya, AP dan MK diancam dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, junco pasal 55 ayat (1) KUHPidana.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloNarkobaPolres Gorontalo
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Beri Bantuan bagi Korban Kebakaran di Biawu

Next Post

Pembayaran Retribusi Pasar di Pohuwato Terapkan Sistem Nontunai

Related Posts

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Pembayaran Retribusi Pasar di Pohuwato Terapkan Sistem Nontunai

Pembayaran Retribusi Pasar di Pohuwato Terapkan Sistem Nontunai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.