No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pemakai Narkoba

Hasan by Hasan
Selasa 16 Agustus 2022
in Gorontalo
0
Terduga pelaku AP dan MK digiring personil Polres Gorontalo, Senin (15/8/2022). (Foto: Sari/gopos)

Terduga pelaku AP dan MK digiring personil Polres Gorontalo, Senin (15/8/2022). (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengamankan dua warga yang diduga pemakai atau penyalahguna narkoba jenis sabu. Keduanya adalah AP, dan MK.

KBO Resnarkoba Polres Gorontalo, Ipda Hadry Wuisan, menjelaskan dua terduga pelaku AP (24) bersama MK (24) diamankan di tempat yang berbeda. Penangkapan bermula ketika AP kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 gram, pada Ahad (15/5/2022). Setelah melakukan penelusuran, Resnarkoba Polres Gorontalo mendapatkan informasi bila barang tersebut didapatkan dari teman-temannya.

” AP dan MK sempat mencicipi Narkoba jenis sabu yang mereka beli kepada terduga tersangka lain, dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Ipda Hadry, kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo, Senin (15/8/2022).

Baca Juga :  Sekda Asahan Buka Pertemuan PPID

AP dan MK mendapatkan barang haram tersebut di Sulawesi Tengah. Motif dari keduanya menggunakan narkoba karena penasaran. AP dan MK sempat mencoba barang tersebut di rumah MK yang berada di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. Setelah itu, Karena tidak dihabiskan, akhirnya AP membawa barang tersebut ke Gorontalo.

“Tersangka AP kita amankan di Kabupaten Gorontalo, sementara MK diamankan di Kabupaten Tojo Una-una, itu berdasarkan hasil pengembangan dari tertangkapnya AP ternyata ada ua orang lagi yang terlibat, inisial I dan inisial B,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Razia Warga Tak Pakai Masker

Saat ini I dan A sedang dalam pencarian polisi. Akibat perbuatan keduanya, AP dan MK diancam dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, junco pasal 55 ayat (1) KUHPidana.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloNarkobaPolres Gorontalo
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Beri Bantuan bagi Korban Kebakaran di Biawu

Next Post

Pembayaran Retribusi Pasar di Pohuwato Terapkan Sistem Nontunai

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pohuwato, Ibrahim Kiraman, Melakukan Sosialisasi Pembayaran Non Tunai, di Pasar Tradisional Popayato, Senin 15/08/2023 (Yusuf/Gopos)

Pembayaran Retribusi Pasar di Pohuwato Terapkan Sistem Nontunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.