No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terbitkan Instruksi Bupati Bentuk Komitmen Hamim Lindungi Pekerja Rentan Desa Dalam Program Jamsostek

Indra Saud by Indra Saud
Rabu 3 Agustus 2022
in Bone Bolango
0
Terbitkan Instruksi Bupati Bentuk Komitmen Hamim Lindungi Pekerja Rentan Desa Dalam Program Jamsostek

Sekda Ishak Ntoma didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, saat membuka kegiatan Forum Group Disscusion (FGD) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Bone Bolango tersebut, di Restoran Angelato, Kota Gorontalo, Selasa (2/8/2022) malam. (Foto AKP/Diskominfo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sebagai upaya pengentasan kemiskinan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor : 560/BUP.BB/21/282/VII/2022.

Instruksi Bupati tersebut terkait dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja masyarakat rentan desa melalui APBDes.

Hal ini terungkap pada kegiatan Forum Group Disscusion (FGD) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Bone Bolango tersebut, di Restoran Angelato, Kota Gorontalo, Selasa (2/8/2022) malam.

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma, saat membuka kegiatan FGD tersebut mengatakan dalam Instruksi Bupati ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone Bolango memastikan melalui Camat dan Kepala Desa yang ada di lingkungan Kabupaten Bone Bolango untuk mengoptimalkan pelaksanaan Jamsostek melalui kewenangan desa.

Kemudian, Pemerintah Desa kiranya dapat mengalokasikan anggaran perlindungan Jamsostek bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPM Desa, Imam Masjid, Guru Ngaji, Guru PAUD, PPKBD, dan Sub PPKBD.

Selanjutnya, Pemerintah Desa kiranya dapat mengalokasikan perlindungan Jamsostek bagi masyarakat pekerja desa kategori rentan dan miskin melalui Alokasi Dana Desa (ADD)/Dana Desa (DD) untuk minimal 100 pekerja per desa dengan nominal anggaran Rp16.800 perbulan secara berharap dan berlanjutan.

“Dalam instruksi Bupati ini, Kepala Desa secara periodik melaporkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa perihal pelaksanaan perlindungan Jamsostek bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta masyarakat pekerja rentan desa,”kata Sekda Ishak Ntoma, yang juga Ketua TAPD Kabupaten Bone Bolango itu.

Baca Juga :  Kisah Guru SLB Menerapkan Sistem Belajar Daring dari Rumah

Sekda mengungkapkan lahirnya Instruksi Bupati ini merupakan wujud komitmen Pemda Bone Bolango dalam hal ini Bupati Hamim Pou dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo berkomitmen untuk bagaimana seluruh warga masyarakat yang usia kerja itu sudah totalitas di cover oleh program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu terkait dengan rencana perlindungan 100 tenaga kerja setiap desa pada program perlindungan Jamsostek, Sekda menyampaikan beberapa opsi. Pertama, disisihkan dari Dana Desa, tentu Pemda akan mencoba menyurat Kementerian Desa dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat untuk bagaimana Dana Desa disisihkan untuk membiayai Jamsostek bagi masyarakat terutama untuk pekerja-pekerjaan yang non formal di desa-desa. 

Opsi kedua lanjut Ishak, bagaimana mendorong para pekerja untuk mendaftar perlindungan Jamsostek ini melalui jalur mandiri, namun tetap mendapat subsidi dari pemerintah. Jika anggaran premi setiap orang sebesar Rp16.800 perbulannya, maka setiap pekerja hanya membayar Rp10.000 setiap bulan, sedangkan sisanya Rp6.800 akan disubsidi oleh pemerintah. 

Sedangkan sebagai langkah awal, Pemda Bone Bolango punya rencana bulan Agustus hingga Desember 2022 ini, Pemda akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan menghimpun 77 tenaga kerja informal sesuai dengan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun untuk diberikan perlindungan Jamsostek.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Warga soal Penghargaan Piala Adipura Bone Bolango

“Semua ini akan kita bicarakan lagi lebih lanjut, sehingga program perlindungan Jamsostek untuk tenaga kerja informal yang rentan di desa-desa semua tercover dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,”tandas Sekda.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, mengaku bersyukur dengan terbitnya regulasi maupun Instruksi Bupati Bone Bolango terkait dengan perlindungan JKK dan JKM bagi pekerja masyarakat rentan desa melalui APBDes tersebut.

“Instruksi Bupati Bone Bolango ini mungkin yang pertama kalinya di Indonesia. Kalau Instruksi Gubernur itu memang sudah ada, tapi untuk Instruksi Bupati setahu kami kayaknya belum ada. Mungkin baru Bone Bolango,”ujar Arif Budiman.

Di sisi lain, Arif Budiman, menyampaikan apresiasinya karena Pemda Bone Bolango sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, terutama program perlindungan JKK dan JKM yang coverage-nya sedikit lagi mencapai 100%.

Semoga dengan terbitnya Instruksi Bupati Bone Bolango ini diharapkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini semakin menyentuh sampai ke desa-desa terutama untuk pekerja yang rentan.

“Kami mohon ijin dan dukungan dari Pemda untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat sekaligus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, sehingga semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja rentan yang terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,”pungkas Arif Budiman. (Indra/Gopos)

Tags: Bone BolangoBPJamsostek
Previous Post

Center Point Bone Bolango Jadi Lautan Merah Putih

Next Post

Cita-Cita Mulia Git Sigit Santoso Untuk Membahagiakan Keluarga Tercinta

Related Posts

Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu saat foto bersama pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025 di Rumah Dinas Bandayo Bupati, Senin (5/5/2025). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Wabup Risman Tekankan Tiga Aspek Penurunan Angka Stunting di Bone Bolango

Senin 5 Mei 2025
Ketua T.P PKK Bone Bolango, Ruwaida Mile saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025 di Rumah Dinas Bandayo Bupati, Senin (5/5/2025). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Ketua PKK Bone Bolango Instruksikan Posyandu Desa Aktif Bantu Tekan Angka Stunting

Senin 5 Mei 2025
Bupati Ismet Mile saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025 di Rumah Dinas Bandayo Bupati, Senin (5/5/2025). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bupati Ismet Nilai Pemenuhan Gizi Ibu dan Anak Jadi Kunci Utama Pengentasan Stunting

Senin 5 Mei 2025
Wabup Risman Harap Halal Bi Halal KKKS Perkuat Persaudaraan dan Kekeluargaan
Bone Bolango

Wabup Risman Harap Halal Bi Halal KKKS Perkuat Persaudaraan dan Kekeluargaan

Minggu 20 April 2025
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, Nixon Adolong saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2025). (Foto AKP/Diskominfo)
Bone Bolango

Dinas PMD Bone Bolango Pastikan Gaji dan Tunjangan Aparat Desa Cair Sebelum Lebaran

Sabtu 15 Maret 2025
Sudah 3 Bulan Aparat Desa di Bone Bolango Belum Terima Gaji dan Tunjangan
Bone Bolango

Sudah 3 Bulan Aparat Desa di Bone Bolango Belum Terima Gaji dan Tunjangan

Jumat 14 Maret 2025
Next Post
Cita-Cita Mulia Git Sigit Santoso Untuk Membahagiakan Keluarga Tercinta

Cita-Cita Mulia Git Sigit Santoso Untuk Membahagiakan Keluarga Tercinta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.