No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Diimbau Tak Mengendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Hasan by Hasan
Rabu 20 Juli 2022
in Gorontalo
0
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, IPTU Yudha Bhara, (Yusuf/Gopos)

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, IPTU Yudha Bhara, (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Bagi masyarakat yang memiliki sepeda listrik sebaiknya tidak mengendarainya di jalan raya. Sebab penggunaan sepeda listrik hanya dibolehkan pada jalur tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 45 Tahun 2020.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, IPTU Yudha Bhara, mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum menerapkan Sertifikasi Uji Tipe (SUT), terhadap kendaraan sepeda listrik. Sehingga Satuan lalu belum memberlakukan penilangan tersebut.

“Untuk sepeda listrik belum dilakukan uji tipe, tetapi itu bisa melanggar Pasal 277 UU nomor 2 tahun 2009, tentang kendaraan ini bisa dikategorikan kendaraan rakitan, dengan modifikasi yang tidak memiliki SUT,” ujar Yudha, Rabu (20/07/2022)

Baca Juga :  Miras Cap Tikus 7,5 Ton Asal Sulut Ditangkap di Perbatasan Atinggola, Gorontalo

Menurut Yudha, untuk di Pohuwato sendiri kalau berbicara aturan memang bisa ditilang, tapi untuk sekarang ini masih dalam tahap mengedukasi dan himbauan para pengguna kendaraan. Karena tingkat kerawanan dan fatalitasnya itu tinggi.

“Peraturan penggunaan sepeda listrik di atur dalam permehub nomor 45 tahun 2020, dimana sepeda tersebut digunakan pada jalur tertentu. Kemudian harus menggunakan helm, batas kecepatan maksimal 25km/jam, serta tidak boleh dilakukan modifikasi untuk dayanya,”tutur Yudha

Polisi lalu lintas secara dasarnya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi tujuan lantas ini untuk menyelamatkan nyawa, ketika pelanggaran itu dibiarkan, maka nyawa rawan kecelakaan sering bertambah.

Baca Juga :  Pemkot dan Warga Bitung Bantu Korban Bencana Banjir Bone Bolango

“Kita terus menghimbau dan memberikan edukasi kepada para pemilik kendaraan sepeda listrik, untuk digunakan pada jalan tertentu seperti jalan perumahan bukan di gunakan di jalan raya,”tutup Yudha (Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloSepeda Listrik
Previous Post

Brigadir YS Ternyata Sudah Berulangkali Cabuli Korbannya

Next Post

UNG Perkuat Pengelolaan Sistem Keuangan

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Bimbingan teknis pengelolaan keungan yang diselenggarakan oleh UNG melibatkan seluruh pengelola keungan kampus (Dok. UNG)

UNG Perkuat Pengelolaan Sistem Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.