No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Meninggal saat WFH, GM Alfamart Terima Santunan JKK BPJamsostek Sebesar 4,4 Miliar

Indra Saud by Indra Saud
Selasa 12 Juli 2022
in Daerah
0
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang menjalani Work From Home (WFH).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang menjalani Work From Home (WFH).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang menjalani Work From Home (WFH).

Tenaga kerja tersebut, yakni Sonny Sofianto, seorang pria yang bekerja sebagai General Manager di PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) tersebut merupakan peserta aktif BPJamsostek sejak tahun 1993. Ahli waris pun berhak atas manfaat program Jamsostek dengan nilai total mencapai Rp4,4 miliar.

Manfaat yang diterima terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta.

Selain itu, secara otomatis saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan, serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) juga diberikan secara berkala setiap bulan.

Baca Juga :  Pesan Anggota DPR RI Endro Hermono kepada Petani Tembakau: Jaga Mutu

Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia yang menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban menyatakan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan, tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai. Namun Roswita yakin santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk meneruskan kehidupan mereka.

“Atas nama pribadi dan manajemen BPJamsostek, saya mengucapkan duka yang mendalam atas meninggalnya bapak Sonny Sofianto. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, BPJamsostek memperluas ruang lingkup perlindungan, sehingga pekerja yang menjalami WFH juga masih mendapatkan perlindungan. Ini merupakan bukti tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan dan kesejahtaraan pekerja beserta keluarga,”jelas Roswita.

Sementara itu, secara terpisah Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya tenaga kerja Sonny Sofianto dan turut mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, keikhlasan dan kekuatan untuk menerima musibah kematian tersebut.

Baca Juga :  BPJamsotek Bayarkan Klaim Rp18,3 Miliar di Bone Bolango

Hendra pun berharap santunan yang diberikan BPJamsostek kepada ahli waris bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan untuk meneruskan kehidupan.

”BPJamsostek Insya Allah akan terus berkomitmen untuk selalu dan senantiasa memberikan pelayanan prima, cepat dan tepat,”terangnya, Selasa (12/7/2022).

Ia pun mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja dimanapun berada di seluruh agar memastikan dirinya beserta seluruh pekerjanya telah terlindungi oleh program Jamsostek sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pekerja dan keluarganya.

”Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan,”ujar Hendra.

Negara, jelas Hendra, menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya.

”Hal ini sejalan dengan salah satu misi BPJamsostek, yakni melindungi, melayani dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya,”pungkas Hendra. (Indra/Gopos)

Tags: BPJamsostek
Previous Post

Irwan Hunawa Ingatkan Tenggat Waktu Proyek IPA di Kota Gorontalo

Next Post

Dua Polisi Saling Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Satu Tewas

Related Posts

Dewas RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Gorontalo Bertambah, Kemenkes Tunjuk Heru Susanto
RSUD Ainun Habibie

Dewas RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Gorontalo Bertambah, Kemenkes Tunjuk Heru Susanto

Rabu 30 Juli 2025
Imbau Warga Tetap Tenang, Gubernur Gorontalo Siapkan Posko Pemantauan Tsunami
Gorontalo Hebat

Imbau Warga Tetap Tenang, Gubernur Gorontalo Siapkan Posko Pemantauan Tsunami

Rabu 30 Juli 2025
Tekan Harga Beras, Pemkab Gorontalo Gelar Pasar Murah
Kabupaten Gorontalo

Tekan Harga Beras, Pemkab Gorontalo Gelar Pasar Murah

Selasa 29 Juli 2025
Soal TPP ASN di Kabgor, Haryanto: Bukan Kewajiban
Kabupaten Gorontalo

Ratusan Kendis Mati Pajak, Pemkab Gorontalo Siapkan Solusi Terpusat

Selasa 29 Juli 2025
Sekda Gorontalo Ajak Masyarakat Manfaatkan Kopdes
Gorontalo Hebat

Sekda Gorontalo Ajak Masyarakat Manfaatkan Kopdes

Selasa 29 Juli 2025
Gorontalo Tercepat ke Tiga Se-Indonesia Pembentukan Koperasi Merah Putih
Gorontalo Hebat

Gorontalo Tercepat ke Tiga Se-Indonesia Pembentukan Koperasi Merah Putih

Selasa 29 Juli 2025
Next Post
Dua Polisi Saling Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Satu Tewas

Dua Polisi Saling Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Satu Tewas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BMKG Keluarkan Status Kota Gorontalo ‘Waspada’ Tsunami Pasca Gempa Rusia

    BMKG Keluarkan Status Kota Gorontalo ‘Waspada’ Tsunami Pasca Gempa Rusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Waspada Tsunami Gorontalo Belum Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Laut Surut di Pantai Selatan Bonebol, Warga Pesisir Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Gorontalo Imbau Warga Tetap Tenang, Potensi Tsunami Gorontalo 0,5 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.