No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kab. Gorontalo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Kamis 7 Juli 2022
in Gorontalo
0
Kejari Kab. Gorontalo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Proses pemusnahan barang bukti hasil kejahatan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo memusnahkan ratusan barang bukti hasil kejahatan perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/7/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa tindak pidana umum yaitu tindak pidana narkotika, tindak pidana kesehatan, pembunuhan, penganiayan, perjudian dan lain-lain. Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan antara lain :

Narkotika Jenis Shabu sebanyak 14 sachet dan 1 plastik dari 8 perkara, Senjata Tajam sebanyak 6 buah dari 6 perkara, Obat – Obatan 104 jenis produk dari 1 perkara, Handphone 12 buah dan Pakaian-pakaian, Kartu Domino serta barang lain dari berbagai perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya, dalam sambutannya mengungkapkan barang bukti yang berkekuatan hukum harus dilaksanakan pemusnahan setiap tahunnya secara seremonial sesuai dengan anggaran yang ada pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

“Barang Bukti ini merupakan barang bukti dari hasil penanganan perkara baik perkara narkotika, perkara penganiayaan, perkara perlindungan anak pencurian, maupun pembunuhan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Kab. Gorontalo

Lanjutnya, hal ini dilakukan karena Jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagaimana tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

“Maka kami harus melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana tertuang dalam amar putusan hakim,” kata dia.

“Seperti yg telah diketahui barang bukti diantaranya adalah narkotika, obat-obatan, handphone, senjata tajam. Apabila eksekusi barang bukti ini tidak dapat dilakukan, maka dapat menjadi temuan, jelas Armen.

Dirinya menjelaskan, proses pemusnahan Narkotika, Obat – obatan dan juga barang-barang lainnya dilakukan dengan cara dipecahkan dihancurkan, dibakar dan ditimbun dalam tanah, serta barang bukti senjata tajam dipotong-potong.

“Pemusnahan barang bukti secara seremonial ini diperkirakan dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan juga agar masyarakat mengetahui dampak dari penggunaan barang-barang yang dilarang oleh undang-undang,” ucapnya.

Baca Juga: Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

“Sebelumnya kami juga telah memusnahkan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus untuk menghindari penumpukan yang dapat menimbulkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan serta terhindar dari potensi penyimpangan, tambah Armen,” tandasnya.

Baca Juga :  Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil Box di Telaga Biru

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT. Global Gemilang, Belasan Orang Telah Diperiksa

Hadir pula dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut ialah Fenny Haslizarni, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto di wakili Oleh Marten (Panitera) Kepala Kepolisian Resor Gorontalo diwakili oleh Rudianto (Kanit 3) dan Hanry Wuisah (KBO Narkoba), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo diwakili oleh Inten Widuri Wukindari dan Kepala Badan POM Gorontalo diwakili Fitri Ibrahim.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Global Gemilang di Kab. Gorontalo, Eks Kadis Sosial Diperiksa

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lacar hingga selesai. Kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Pemerintah. (rls/Putra/Gopos)

Tags: Barang buktiKabupaten GorontaloKejahatanKejari limbotoPemusnahan barang bukti
Previous Post

6 Dosen UNBITA Terima Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Next Post

Bupati Gorut: Pak Embi Triono Selalu Dukung Program Pemerintah

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Bupati Gorut

Bupati Gorut: Pak Embi Triono Selalu Dukung Program Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.