No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kab. Gorontalo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 7 Juli 2022
in Gorontalo
0
Proses pemusnahan barang bukti hasil kejahatan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Proses pemusnahan barang bukti hasil kejahatan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo memusnahkan ratusan barang bukti hasil kejahatan perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/7/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa tindak pidana umum yaitu tindak pidana narkotika, tindak pidana kesehatan, pembunuhan, penganiayan, perjudian dan lain-lain. Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan antara lain :

Narkotika Jenis Shabu sebanyak 14 sachet dan 1 plastik dari 8 perkara, Senjata Tajam sebanyak 6 buah dari 6 perkara, Obat – Obatan 104 jenis produk dari 1 perkara, Handphone 12 buah dan Pakaian-pakaian, Kartu Domino serta barang lain dari berbagai perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya, dalam sambutannya mengungkapkan barang bukti yang berkekuatan hukum harus dilaksanakan pemusnahan setiap tahunnya secara seremonial sesuai dengan anggaran yang ada pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

“Barang Bukti ini merupakan barang bukti dari hasil penanganan perkara baik perkara narkotika, perkara penganiayaan, perkara perlindungan anak pencurian, maupun pembunuhan,” ungkapnya.

Baca Juga :  RS Aloei Saboe Full, Pasien Covid-19 Dirujuk ke Mess Haji Gorontalo

Lanjutnya, hal ini dilakukan karena Jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagaimana tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

“Maka kami harus melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana tertuang dalam amar putusan hakim,” kata dia.

“Seperti yg telah diketahui barang bukti diantaranya adalah narkotika, obat-obatan, handphone, senjata tajam. Apabila eksekusi barang bukti ini tidak dapat dilakukan, maka dapat menjadi temuan, jelas Armen.

Dirinya menjelaskan, proses pemusnahan Narkotika, Obat – obatan dan juga barang-barang lainnya dilakukan dengan cara dipecahkan dihancurkan, dibakar dan ditimbun dalam tanah, serta barang bukti senjata tajam dipotong-potong.

“Pemusnahan barang bukti secara seremonial ini diperkirakan dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan juga agar masyarakat mengetahui dampak dari penggunaan barang-barang yang dilarang oleh undang-undang,” ucapnya.

Baca Juga: Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

“Sebelumnya kami juga telah memusnahkan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus untuk menghindari penumpukan yang dapat menimbulkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan serta terhindar dari potensi penyimpangan, tambah Armen,” tandasnya.

Baca Juga :  Kisah Arianto Selamatkan Ibunya yang Terjebak Kebakaran di Dembe, Kota Barat

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT. Global Gemilang, Belasan Orang Telah Diperiksa

Hadir pula dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut ialah Fenny Haslizarni, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto di wakili Oleh Marten (Panitera) Kepala Kepolisian Resor Gorontalo diwakili oleh Rudianto (Kanit 3) dan Hanry Wuisah (KBO Narkoba), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo diwakili oleh Inten Widuri Wukindari dan Kepala Badan POM Gorontalo diwakili Fitri Ibrahim.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Global Gemilang di Kab. Gorontalo, Eks Kadis Sosial Diperiksa

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lacar hingga selesai. Kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Pemerintah. (rls/Putra/Gopos)

Tags: Barang buktiKabupaten GorontaloKejahatanKejari limbotoPemusnahan barang bukti
Previous Post

6 Dosen UNBITA Terima Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Next Post

Bupati Gorut: Pak Embi Triono Selalu Dukung Program Pemerintah

Related Posts

Gorontalo

Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

Sabtu 27 Juni 2026
Gorontalo

Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

Sabtu 27 Juni 2026
AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).
Gorontalo

Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

Jumat 26 Juni 2026
Gorontalo

PLN Nusantara Power UP Gorontalo Perkuat Program Lingkungan Lewat Budidaya Maggot

Jumat 26 Juni 2026
Pemberian piagam dari Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu kepada PLN NP UP Gorontalo yang di wakili oleh TL SDM Umum dan CSR. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Di Balik Listrik Andal, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Sabet Penghargaan dari Pemkab Gorut

Jumat 26 Juni 2026
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh PLN Nusantara Power UP Gorontalo kepada UMKM yang terlibat di wakili oleh Team Leader SDM UMUM dan CSR. (Foto.istimewa)
Gorontalo

PLN Nusantara Power UP Gorontalo Perkuat UMKM Lokal

Jumat 26 Juni 2026
Next Post
Bupati Gorut

Bupati Gorut: Pak Embi Triono Selalu Dukung Program Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Paparkan Capaian Membanggakan Hasil PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.