HajiGOPOS.ID, GORONTALO – Tokoh Gorontalo Ramli Anwar atau yang akrab disapa Haji Ramli bakal melaporkan oknum aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Gorontalo berinisial HT.
Haji Ramli merasa keberatan atas dijadikan saksi atas permasalah internal oknum ASN tersebut.
“Saya tidak tahu permasalahan apa yang terjadi. Tiba-tiba saya dapat panggilan untuk memberikan keterangan terhadap permasalahan oknum PNS itu,” ucap Haji Ramli.
Haji Ramli dibuat kesal lagi, pasalnya surat panggilan bertepatan dengan waktunya istrahat usai pulang touring dari Pulau Jawa hingga Bali.
“Di grup itu tidak ada saya, dan permasalahan ini tidak tahu apa. Tunggu saya pulang, saya akan buat laporan balik atas perbuatan yang dilakukan HT,” tegas Ramli.
Di dalam surat panggilan tersebut Haji Ramli dimintakan untuk hadir di Polres Gorontalo Kota pada Rabu 15 Juni 2022 atas laporan pengaduan atas nama Nurhadi Taha terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas chattingan di Grup WhatsApp Warkop Diskusi Politik yang terjadi pada Agustus 2021 silam. (adm-01/gopos)