GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pembunuhan seorang suami, IP alias Fandi (40), terhadap istrinya, PA alias Popi (29), di Perum Altira Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, terus didalami Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo. Dugaan sementara, kasus yang menggegerkan warga Gorontalo itu dilatarbelakangi perasaan Fandi yang cemburu dan kemudian menuduh Popi berselingkuh atau memiliki pria idaman lain (PIL).
Fandi merasa cemburu setelah melihat aktivitas Popi yang cukup aktif di media sosial (medsos) seperti Facebook. Melihat sang istri sering bermain medsos setiap harinya, Fandi lantas merasa curiga. Ia pun menuduh istrinya berselingkuh. Tuduhan itu membuat hubungan rumah tangga pasangan suami istri yang telah dikarunai seorang buah hati itu menjadi tak harmonis.
Fandi dan Popi sering kali cekcok. Lagi-lagi dipicu hal yang sama. Perasaan cemburu dan tuduhan perselingkuhan. Meski kerap cekcok, para tetangga yang tinggal bersebelahan rumah dengan Fandi dan Popi enggan ikut campur. Mereka merasa tak enak lantaran merupakan persoalan internal rumah tangga. Tak terkecuali pertikaian yang akhirnya merenggut nyawa Popi pada Senin (6/6/2022) malam.
Berita terkait: Heboh! Seorang Suami di Telaga, Kabupaten Gorontalo, Tikam Istri hingga Tewas
Saat itu, Fandi dan Popi diketahui terlibat cekcok di teras rumah sekitar pukul 20.30 wita. Adu mulut pasangan yang beda usia 11 tahun itu sempat terdengar oleh beberapa tetangga. Fandi kembali menuduh Popi memiliki pria idaman lain. Popi membantah. Fandi lalu meminta agar Popi menyerahkan handphone agar bisa mengetahui aktivitasnya bermedia sosial. Tetapi hal itu tak diizinkan Popi. Berselang setengah jam kemudian, Fandi menarik Popi masuk ke dalam rumah. Para tetangga pun mengira keduanya hanya bertengkar biasa.
Di dalam rumah, pertikaian Fandi dan Popi makin menjadi-jadi. Fandi yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir mobil kontainer, emosi lalu mengambil senjata tajam sejenis pisau dari dalam lemari. Ia kemudian menyerang Popi. Ironinya, saat tragedi berdarah itu terjadi di dalam rumah hanya ada sang buah hati.
“Pelaku mendatangi kantor Polsek Telaga untuk melaporkan kejadian yang diperbuatnya. Ia mengaku telah memukul istrinya,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K.
Sesaat setelah menerima laporan yang disampaikan Fandi, personel Polsek Telaga mendatangi lokasi kejadian. Saat itu diketahui bila Popi sudah dalam keadaan tak bernyawa. Korban lalu dievakuasi ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto. Bersamaan dengan itu petugas juga turut mengevakuasi buah hati Fandi dan Popi dari lokasi kejadian.
“Saat ini Polres Gorontalo masih terus melakukan pendalaman mengenai sebab musabab kasus penganiayaan yang merenggut nyawa korban,” tandas Iptu Agung Gumara.(Putra/gopos)