No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Duit Nasabah Forex FX Family Lenyap, Lima Rekening Rinto Kosong

Hasan by Hasan
Rabu 25 Mei 2022
in Gorontalo
0
Konferensi Pers yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Gorontalo usai pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kasus investasi bodong FX Family ke Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (24/5/2022). (istimewa)

Konferensi Pers yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Gorontalo usai pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kasus investasi bodong FX Family ke Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (24/5/2022). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Harapan para nasabah investasi bodong bermodus perdagangan mata uang (Forex) FX Family, uang mereka kembali sulit terwujud. Duit yang disetorkan kepada AYK alias Rinto selaku pemilik FX Family dengan nilai mencapai miliaran rupiah lenyap sudah. Lima buku rekening yang digunakan Rinto untuk menampung dana nasabah isinya telah kosong.

Hal itu terungkap dalam pelimpahan berkara perkara dan penyerahan barang bukti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (25/5/2022).  Barang bukti yang diserahkan di antaranya sebuah handphone, sebuah laptop, serta lima buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank SulutGo, serta Bank Negara Indonesia (BNI). Lima buku rekening yang disita dan diserahkan ke Pengadilan tersebut atas nama SB, istri Rinto.

Baca Juga :  Flash News: Hasil Rapid Test Covid-19, 5 JT Asal Pohuwato Dinyatakan Positif

“Jadi ada lima rekening disita dari bank yang berbeda, dan sudah disampaikan oleh pihak kejaksaan bahwa nomor rekening yang disita itu tidak ada isinya,” ungkap Juru Bicara Kejati Gorontalo, Irwanto, Selasa (24/5/2022).

Iwanto mengemukakan, mengenai kepastian ada tidaknya uang serta penyebab hilangnya uang di rekening tersebut akan dijelaskan pada persidangan. Semua keterangan yang dalam persidangan nanti akan menjadi fakta-fakta persidangan.

“Berdasarkan pelimphan yang diajukan Kejaksaan yang diterima Pengadilan, atas nama rekening terdawa Adriyanto Yusuf alias Rinto tidak ada isinya.  Semua rekening ini atas nama istrinya,”

Baca Juga :  Desember Ini, Gubernur Minta Kepastian Pembebasan Lahan Jembatan Molintogupo

Menurut Irwanto, Penuntut Umum (JPU) berkewajiban membuktikan dakwaan yang dialamatkan kepada AYK alias RInto. Apakah ada penipuan, penggelapan, termasuk pelanggaran Undang-undang Perbankan.

“Kalau ada perbuatan-perbuatan itu bentuknya bagaimana, kemudian barang bukti semuanya akan dibuktikan dalam persidangan,” tandasnya.

Lebih lanjut Irwanto menyampaikan, berkas perkara dan barang bukti sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Gorontalo. Mengenai kapan dilaksanakan persidangan, hal tersebut ditetapkan oleh Pengadilan.

“Umumnya seminggu setelah pelimpahan sudah ada penetapan jadwal sidang. Tetapi itu merupakan kewenangan majelis hakim yang ditentukan oleh Ketua Pengadilan,” kata Irwanto.(Sari/gopos)

Tags: FX FamilyGorontaloInvestasi Bodong
Previous Post

Tak Ada Penamparan, Sun Biki Sesalkan Arogansi Oknum Petugas Bandara Gorontalo

Next Post

DPPKB-P3A Kota Gorontalo Optimalkan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
DPPKB-P3A Kota Gorontalo saat mengunjungi Polres Gorontalo kota, Senin (23/5/2022). Foto : Sari/gopos

DPPKB-P3A Kota Gorontalo Optimalkan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.