GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango telah memperipurnakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.
Hal ini ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap Bupati Bone Bolango tahun 2021 dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bone Bolango di Ruang sidang DPRD Kabupaten Bone Bolango, Selasa (17/5/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu mengungungkap rapat paripurna ini ialah amanat dari undang-undang dan harus dilaksanakan.
“Dan pada hari ini kita membacakan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bone Bolango tahun 2021,” ungkapnya.
Baca Juga: Ribuan Karung Batu Hitam – Puluhan Mobil Sitaan Investasi Forex Disimpan di Rupbasan Gorontalo
Lanjutnya, dalam kegiatan rapat LKPJ kali ini pihaknya memberikan beberapa rekomendasi kepada Bupati Bone Bolango Hamim Pou yang tentunya untuk kemajuan daerah Bone Bolango.
“Tentunya saran dan masukan serta rekomendasi ini harus disampaikan untuk urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah guna perbaikan kepemerintahan yang lebih baik kedepannya,” tandasnya. (Putra/Gopos)