No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Di Kabupaten Gorontalo Anak-anak Dilarang Beli Lem

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 13 Mei 2022
in Kabupaten Gorontalo
0
Di Kabupaten Gorontalo Anak-anak Dilarang Beli Lem

Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Gorontalo, Rahmanto Lahili saat dikonfirmasi di ruang kerja, Jumat (13/5/2022). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo memberikan imbauan sekaligus larangan kepada penjual agar tidak melayani anak-anak dan remaja untuk membeli lem.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Gorontalo, Rahmanto Lahili saat dikonfirmasi di ruang kerja, Jumat (13/5/2022).

“Memang bahan lem ini merupakan bahan yang digunakan masyarakat umum dan kita pemerintah melalui surat ini memberikan himbauan kepada para penjual,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada semua penjual di berbagai retail baik kios, warung dan semua pelaku usaha agar membatasi atau mencegah sekaligus tidak melayani anak-anak dalam membeli lem.

Baca Juga :  Gubernur DKI Anies Baswedan Bakal Hadir di HUT Kab. Gorontalo

“Hal ini mencegah terhadap anak dan remaja menggunakan lem yang mengandung zat adiktif,” tegasnya.

Baca Juga: Perlu Peran Generasi Muda Untuk Wujudkan Merdeka Belajar

Hal ini dilakukan pihaknya karena saat ini lagi maraknya kasus anak yang kedapatan menggunakan lem. Dan ini sangat merusak kesehatan dan menyebabkan ketergantungan.

Untuk diketahui Surat edaran tersebut tertuang dalam SE Nomor :511/DPP/N/2022 yang berbunyi “Sehubungan dengan maraknya penggunaan lem yang mengandung zat adiktif dikalangan anak-anak dan remaja di wilayah Kabupaten Gorontalo, maka dengan ini dihimbau kepada Pemilik Toko/Kios/Pelaku Usaha Perdagangan untuk memperhatikan penjualan lem yang mengandung zat adiktif seperti lem aibon dan sejenisnya kepada anak-anak dan remaja. Karena dampak yang diakibatkan dari penggunaan lem tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan pengguna dan mengakibatkan ketergantungan. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polres Gorontalo Sita 1.400 Liter Cap Tikus di Rumah Warga Desa Buhu
Tags: Anak-anakDilarang Beli LemDisperindagKabupaten Gorontalo
Previous Post

Perlu Peran Generasi Muda Untuk Wujudkan Merdeka Belajar

Next Post

Pengamat: Koalisi Golkar, PAN dan PPP, Lolos Presidenstial Threshold

Related Posts

KUA Tilango Catat Sejarah, Gelar Nikah Massal Gratis 20 Pasangan
Kabupaten Gorontalo

KUA Tilango Catat Sejarah, Gelar Nikah Massal Gratis 20 Pasangan

Rabu 20 Agustus 2025
16 Mantan Kades di Kabupaten Gorontalo Akan Dikukuhkan Kembali
Kabupaten Gorontalo

16 Mantan Kades di Kabupaten Gorontalo Akan Dikukuhkan Kembali

Rabu 20 Agustus 2025
Kabar Baik! Honor Tenaga Kontrak di Gorontalo Segera Cair Pekan Depan
Kabupaten Gorontalo

Kabar Baik! Honor Tenaga Kontrak di Gorontalo Segera Cair Pekan Depan

Rabu 20 Agustus 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur.
Kabupaten Gorontalo

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Sugondo Makmur Komunikasi ASN Lewat ‘Silaturahmi Rahasia’

Rabu 20 Agustus 2025
Bonus Run 8K Menara Limboto Siapkan Total Hadiah Rp50 Juta
Kabupaten Gorontalo

Bonus Run 8K Menara Limboto Siapkan Total Hadiah Rp50 Juta

Selasa 19 Agustus 2025
HUT RI ke-80, Bupati Sofyan Puhi Soroti Tantangan Kemiskinan hingga Perubahan Iklim
Kabupaten Gorontalo

HUT RI ke-80, Bupati Sofyan Puhi Soroti Tantangan Kemiskinan hingga Perubahan Iklim

Minggu 17 Agustus 2025
Next Post
Pengamat: Koalisi Golkar, PAN dan PPP, Lolos Presidenstial Threshold

Pengamat: Koalisi Golkar, PAN dan PPP, Lolos Presidenstial Threshold

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.