GOPOS.ID, GORONTALO – Lembaga Institute for Humanities and Development Studies bekerja sama dengan Komnas Perempuan sukses menggelar diskusi bertajuk Habis UU TPKS Terbitlah UU PPRT. Direktur InHides, Arief Abbas mengungkapkan tema ini sengaja dipilih sebagai pembahasan utama mengingat belum adanya aturan yang secara spesifik mengatur tentang PRT.
“Data BPS tahun 2020 menunjukkan profesi PRT yang dikategorikan bukan angkatan kerja mencapai 194.191 jiwa dengan didominasi oleh perempuan dengan presentase 91%,” kata Arief, rabu (20/04/22).
Diskusi tersebut turut menghadirkan Komisioner Komnas Perempuan RI, Theresia Iswarini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Brian Sri Prahastuti, Anggota Legislatif DPD RI, Rahmijati Jahja dan anggota Bahtsul Masail PBNU, Abdullah Aniq Nawawi sebagai pemateri.
Dalam uraiannya, Theresia mengungkapkan ketidakhadiran negara dalam upaya melindungi pekerja rumah tangga akan membuat kita masuk dalam perbudakan modern. Dirinya berpendapat, untuk menghapus segala bentuk kekerasan khususnya kepada PRT dan perempuan diperlukan peran negara untuk masuk ke ruang privat melalui undang-undang.
Senada dengan itu, Brian mengungkapkan Urgensi PPRT berjangkar pada kerentanan multidimensi yang selama ini dialami para pekerja rumah tangga. Tanpa payung hukum yang jelas, ekuivalensi jam kerja dengan upah yang diterima, berikut kontrak kerja adalah ironi bagi para pekerja rumah tangga.
Baca Juga: Manajemen Aston Gorontalo Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Rahmijati turut mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, pemberian pendidikan yang layak, hingga pelatihan skil untuk para pekerja diperlukan untuk profesionalitas. Sehingga yang diupayakan tidak hanya pemenuhan hak, melainkan memastikan kewajiban mereka ditunaikan secara baik dan semua itu diatur secara terperinci dalam RUU PPRT.
“Dalam skala lokal, saya akan mensosialisasikan hal ini untuk perempuan Gorontalo dan dengan kewenangan yang saya miliki saya akan mengusahakan agar RUU PPRT ini bisa segera menjadi Undang-undang,” jelas Rahmijati. (Abin/Gopos)