GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka terkait kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Yang terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi minyak goreng.
Mengutip dari laman suara.com – jaringan berita gopos.id, salah satu yang menjadi tersangka adalah pejabat eselon I di Kementerian Perdagangan, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa penetapan tersangka telah dibuktikan dengan dua alat bukti, termasuk pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk persetujuan ekspor.
Reaksi keras langsung disampaikan warganet menanggapi pemberitaan tersebut. Meski ada 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, kecaman paling banyak ditujukan kepada Indrasari Wisnu Wardhana yang notabene merupakan pejabat di kementerian yang berurusan langsung dengan kelangkaan minyak goreng.
“Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka KORUPSI MINYAK GORENG yang bikin harga minyak goreng mahal dan langka,” tulis akun Twitter @catchmeupid yang kemudian diunggah ulang di @AREAJULID.
Sementara itu, beberapa warganet juga mengenang kembali pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengenai invasi Rusia terhadap Ukraina sebagai penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Namun nyatanya kini terungkap pejabat dari dalam Kemendag juga yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mengenai penetapan salah satu Dirjen-nya menjadi tersangka korupsi minyak goreng, Lutfi mengaku selalu mendukung semua proses hukum yang berlangsung.
Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” tegas Lutfi di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Dekab Bone Bolango Beri Saran Pembukaan Pasar Senggol
Sementara keempat tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung meliputi Indrasari Wisnu Wardhana, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (Suara/Putra/Gopos)