No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengelolaan BMD Kota Gorontalo Terapkan Sistem Digitalisasi

Hasan by Hasan
Selasa 29 Maret 2022
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sedang membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan investasi dan pelaporan barang milik daerah, dan bimbingan teknis aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD) di Kota Makassar, Senin (28/3/2022). Foto : Humas.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sedang membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan investasi dan pelaporan barang milik daerah, dan bimbingan teknis aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD) di Kota Makassar, Senin (28/3/2022). Foto : Humas.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Penerapan sistem digitalisasi oleh Pemerintah Kota Gorontalo semakin masif. Langkah untuk mewujudkan smart city itu dilakukan pada berbagai aspek. Salah satunya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Penerapan sistem digitalisasi ini dilakukan Pemkot Gorontalo menindaklanjuti  Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan investasi dan pelaporan barang milik daerah, dan bimbingan teknis aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD).

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, bahwa peraturan Perintah nomor 28 tahun 2020 memberikan dampak yang cukup besar terhadap pengaturan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah. Wali Kota dua periode ini mengatakan, pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar dengan memperhatikan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan memiliki kapasitas nilai.

Baca Juga :  Walikota Gorontalo Harap Presidium MW KAHMI Gorontalo Berkontribusi untuk Daerah

“Barang milik daerah sebagai bagian dari aset daerah sepatutnya tidak hanya dipergunakan untuk tugas, dan fungsi di organisasi perangkat daerah namun sudah selayaknya dioptimalisasikan penggunaannya untuk sebesar-besarnya memberikan manfaat bagi masyarakat, melayani dan mendukung masyarakat untuk dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi masyarakat yang semakin makmur dan produktif,” kata Marten pada sambutannya pada Pembukaan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 di Kota Makassar, Senin (28/3/2022).

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, selain mengoptimalisasi pengelolaan barang milik daerah menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah yang menjalankan amanat regulasi yang lebih tinggi, serta sejalan dengan penerapan Permendagri Nomor 47 tahun 2021 maka telah dilaunching sistim E-BMD yang berbasis Permendagri.

Baca Juga :  Angka Stunting di Kota Gorontalo Menurun

“Sistem E-BMD Ini dibangun dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyajikan laporan secara cepat, tepat, dan sistem ini dirancang dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang mudah dipahami, dan aplikatif serta dapat menjadikan laporan barang milik daerah yang dibutuhkan dalam mendukung pelayanan catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Sari/gopos).

Tags: BMD Kota GorontaloKota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

WOM Finance Gelar Trofeo WFC di Anniversary ke-14

Next Post

Bukber Tahun Ini Dibolehkan, Tapi Dilarang Sambil Berbicara

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi buka puasa bersama atau bukber. (Suara.com)

Bukber Tahun Ini Dibolehkan, Tapi Dilarang Sambil Berbicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.