No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengelolaan BMD Kota Gorontalo Terapkan Sistem Digitalisasi

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 29 Maret 2022
in Kota Smart
0
Pengelolaan BMD Kota Gorontalo Terapkan Sistem Digitalisasi

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sedang membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan investasi dan pelaporan barang milik daerah, dan bimbingan teknis aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD) di Kota Makassar, Senin (28/3/2022). Foto : Humas.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Penerapan sistem digitalisasi oleh Pemerintah Kota Gorontalo semakin masif. Langkah untuk mewujudkan smart city itu dilakukan pada berbagai aspek. Salah satunya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Penerapan sistem digitalisasi ini dilakukan Pemkot Gorontalo menindaklanjuti  Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan investasi dan pelaporan barang milik daerah, dan bimbingan teknis aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD).

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, bahwa peraturan Perintah nomor 28 tahun 2020 memberikan dampak yang cukup besar terhadap pengaturan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah. Wali Kota dua periode ini mengatakan, pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar dengan memperhatikan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan memiliki kapasitas nilai.

Baca Juga :  Minyak Goreng Murah Sasar 14.393 KPM di Kota Gorontalo

“Barang milik daerah sebagai bagian dari aset daerah sepatutnya tidak hanya dipergunakan untuk tugas, dan fungsi di organisasi perangkat daerah namun sudah selayaknya dioptimalisasikan penggunaannya untuk sebesar-besarnya memberikan manfaat bagi masyarakat, melayani dan mendukung masyarakat untuk dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi masyarakat yang semakin makmur dan produktif,” kata Marten pada sambutannya pada Pembukaan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 di Kota Makassar, Senin (28/3/2022).

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, selain mengoptimalisasi pengelolaan barang milik daerah menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah yang menjalankan amanat regulasi yang lebih tinggi, serta sejalan dengan penerapan Permendagri Nomor 47 tahun 2021 maka telah dilaunching sistim E-BMD yang berbasis Permendagri.

Baca Juga :  Pemkot Terus Bersinergi Bersama TNI

“Sistem E-BMD Ini dibangun dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyajikan laporan secara cepat, tepat, dan sistem ini dirancang dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang mudah dipahami, dan aplikatif serta dapat menjadikan laporan barang milik daerah yang dibutuhkan dalam mendukung pelayanan catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Sari/gopos).

Tags: BMD Kota GorontaloKota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

WOM Finance Gelar Trofeo WFC di Anniversary ke-14

Next Post

Bukber Tahun Ini Dibolehkan, Tapi Dilarang Sambil Berbicara

Related Posts

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung
Kota Smart

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung

Kamis 24 April 2025
Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kamis 17 April 2025
Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo
Kota Smart

Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo

Rabu 16 April 2025
Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI

Minggu 13 April 2025
Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42
Kota Smart

Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Sabtu 12 April 2025
Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral
Kota Smart

Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Sabtu 12 April 2025
Next Post
Bukber Tahun Ini Dibolehkan, Tapi Dilarang Sambil Berbicara

Bukber Tahun Ini Dibolehkan, Tapi Dilarang Sambil Berbicara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.