No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ramadan Tahun Ini Boleh Tarawih Berjemaah di Masjid dan Saf Kembali Dirapatkan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 24 Maret 2022
in Gorontalo
0
Bupati Bone Bolango Galakkan Salat Berjemaah dan Puasa Sunnah di Kalangan Pegawai

Ilustrasi: Salat berjemaah

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Seiring menurunnya tren kasus Covid-19 di Indonesia menjelang Ramadan 1443 H. Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan. Salah satunya penyelenggaran ibadah tarawih berjemaah yang kembali dibolehkan berjemaah di masjid.

Ketentuan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi, Rabu (23/3/2022). Menurut Presiden, masyarakat bisa kembali melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes).

“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Soal Joget Maba di PBAK, Warek III IAIN Gorontalo Sebut Hanya Spontanitas

Selain boleh melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid, saf untuk pelaksanaan salat berjemaah juga kembali dirapatkan. Hal itu sesuai fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun. Dengan demikian, akativitas ibadah salat jemaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak.

“Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah,” kata Asrorun Niam sebagaimana dikutip dari laman MUI.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif Sementara Kasus Suami Tabrak Istri di Kota Gorontalo

Menurut Asrorun Niam, dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang.

“Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjemaah dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” tegas Asrorun.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloRamadan 1443 HTarawih Berejemaah
Previous Post

Sat Binmas Polres Gorut Serahkan Bantuan ke Pengurus Mesjid

Next Post

Syarat Mudik, Wajib Dua Kali Vaksin Plus Booster

Related Posts

Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh
Gorontalo

Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

Senin 1 September 2025
Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Gorontalo

Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Senin 1 September 2025
Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan
Gorontalo

Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

Senin 1 September 2025
Massa Demonstrasi Blokade Jalan Utama di Jembatan Telaga
Gorontalo

Massa Demonstrasi Blokade Jalan Utama di Jembatan Telaga

Senin 1 September 2025
Polda Gorontalo Siagakan 800 Personel di Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa
Gorontalo

Polda Gorontalo Siagakan 800 Personel di Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa

Senin 1 September 2025
744 Personel Polri Amankan Aksi Mahasiswa di Gorontalo 
Gorontalo

744 Personel Polri Amankan Aksi Mahasiswa di Gorontalo 

Senin 1 September 2025
Next Post
Syarat Mudik

Syarat Mudik, Wajib Dua Kali Vaksin Plus Booster

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.