No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Dalami Kasus Penggelapan Mobil Rental

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 14 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorut Dalami Kasus Penggelapan Mobil Rental
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Meski sudah ditetapkan satu orang tersangka berinisial ML alias Hajir (41), warga Desa Tinelo Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango dalam kasus penggelapan mobil rental. Polres Gorontalo Utara terus dalami kasus tersebut.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution dalam keterangan konferensi pers yang digelar di Polres, Senin, (14/32022) menjelaskan bahwa meski sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya tengah mendalami lagi jangan sampai ada tersangka baru.

“Saat ini kita sementara upayakan mendalami kasus ini. Ketika ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya kasus ini, silahkan melapor dan kita siap menanganinya,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Tembus di Bagian Leher, Korban Panah Wayer di Limba U1 Terbaring Lemas di RSAS

Kapolres yang didampingi Waka Polres, Kompol Nikson Yusuf dan Kasat Reskrim IPTU Fahmi Sjam mengatakan tersangka diancam dengan pasal 378 dan 372 KHUP atas tindak penggelapan dan penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Tersangka ini diancam dengan pasal 378 dan 372 KHUP atas tindak penggelapan dan penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya.

Sebelumnya tersangka Hajir menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diringkus, Selasa (8/2/2022) malam. Setelah hasil pengembangan oleh Tim Piranha Resmob Polres Gorontalo Utara, dipimpin Kepala Tim (Katim) Piranha, Aipda Dhedi di Kelurahan Grian Weru 1, Kecamatan Grian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. (isno/gopos)

Baca Juga :  Perdana Kapolres Gorut Silaturahim dengan Masyarakat Kwandang
Tags: Kapolres GorutKriminalMobil RentalPenggelapan MobilPolres Gorut
Previous Post

Upaya Penjajakan Kembali Intelektual Gorontalo Melalui Buku “Mengayuh di Antara Gelombang”

Next Post

Halid Tangahu Dilantik Jadi Komisariat Wilayah ADKASI Gorontalo 2022-2026

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

Senin 25 Mei 2026
Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu Dilantik menjadi Ketua Komisariat Wilayah Gorontalo Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) masa bakti 2022-2026, di ruang rapat paripurna MPR RI Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022). (Foto: Istimewa)

Halid Tangahu Dilantik Jadi Komisariat Wilayah ADKASI Gorontalo 2022-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.