No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Sita 4 Unit Mobil Babuk Penipuan dan Penggelapan

Hasan by Hasan
Jumat 25 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Empat mobil yang menjadi barang bukti kasus penipuan dan penggelapan diamankan Polres Gorontalo Utara

Empat mobil yang menjadi barang bukti kasus penipuan dan penggelapan diamankan Polres Gorontalo Utara

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo Utara (Gorut) menyita empat unit mobil rental yang merupakan barang bukti penipuan dan penggelapan dengan tersangka, ML alias Hajir (41), warga Desa Tinelo Ayula, Kecamatan Bulango Selaan, Bone Bolango, Kamis (24/2/2022).

Empat mobil tersebut adalah Toyota Agya Putih, Toyota Calya hitam, Toyota Calya putih dan Daihatsu Sigra Putih. Keempat mobil itu diamankan di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, melalui Kasat Reskrim IPTU Fahmi Sjam mengatakan untuk ke 4 barang bukti sudah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tiga Orang Pria Diamankan Usai Penemuan Mayat Wanita di Tangga 2000

“Empat unit mobil hasil kejahatan sudah kami amankan di Polres Gorontalo Utara. Nanti kita lihat apakah dalam kasus ini akan ketambahan tersangka lain menunggu hasil penyidikan,” jelas Fahmi.

Mantan Kapolsek Kwandang itu menegaskan, siapapun yang terlibat nanti dalam kasus tersebut setelah hasil penyidikan. Semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Intinya siapapun yang terlibat di dalamnya pasti kita akan proses hukum,” tegas Fahmi.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tersangka ML dan sudah ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polres Gorontalo Utara. Dia ditangkap oleh Tim Resmob di tempat persembunyiannya di Kelurahan Grian Weru 1, Kecamatan Grian, Kota Bitung,  Selasa (8/2/2022).

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris di Pohuwato

Kasus penipuan dan penggelapan itu sebelumnya dilaporkan pemilik rental mobil di Desa Alata Karya, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada November 2021. Saat itu, ML meminjam mobil di rental. Akan tetapi mobil yang dipinjam ML justru digadaikan ke pihak lain.(isno/gopos)

Tags: GorontaloPenggelapanPenipuanPolres Gorontalo Utara
Previous Post

Menko Airlangga Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Persen di 2024

Next Post

Ketersediaan Minyak Goreng di Gorontalo Terpenuhi, Masyarakat Dilarang Lakukan Panic Buying

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo bersama istri saat meninjau pasokan minyak kelapa yang disubsidi oleh Pemprov Gorontalo pada pelaksanaan pasar murah beberapa waktu lalu. (Dok. Kominfo)

Ketersediaan Minyak Goreng di Gorontalo Terpenuhi, Masyarakat Dilarang Lakukan Panic Buying

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.