No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kebijakan Pembelian Minyak Goreng Gunakan Kartu Vaksin, Pemda Kab Gorontalo Dinilai Tega Lihat Rakyat Menderita

Admin by Admin
Kamis 24 Februari 2022
in Gorontalo
0
Wahidin Ishak. foto istimewa

Wahidin Ishak. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo belum lama ini mengeluarkan surat edaran nomor: 511/DPP/ 106/II/2022 tentang Pelayanan Penjualan Minyak Goreng yang mengharuskan masyarakat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Vaksin saat membeli minyak goreng.

Kebijakan ini justru dinilai membuat masyarakat lebih menderita, selain minyak goreng yang langkah, masyarakat juga dipaksa harus menyediakan kartu vaksin untuk memperoleh seliter minyak goreng yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Salah satu tokoh masyarakat Batudaa, Cs Wahidin Ishak mengungkapkan kepemimpinan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto justru membuat rakyatnya menderita. Menurutnya tidak semua warga di kabupaten Gorontalo telah divaksin.

Dengan berbagai alasan dan riwayat penyakit yang diderita sebagai masyarakat kabupaten Gorontalo membuat mereka tidak bisa menerima vaksinasi Covid-19. Sementara minyak goreng yang kini sedang langka di pasaran dimanfaatkan hanya untuk memperoleh prestasi dari cakupan vaksinasi.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Stok Minyak Curah Masyarakat Aman 

“Apakah pak Bupati pernah melihat kondisi di masyarakat di lapangan? Mereka sudah sangat kesulitan. Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah kabupaten Gorontalo dengan mewajibkan setiap warga yang membeli minyak goreng di mini market harus memperlihatkan kartu vaksin. Pemerintah kabupaten Gorontalo benar-benar tega melihat rakyatnya menderita,” ucap Wahidin kepada gopos.id, Kamis (24/2/2022).

Kartu Vaksin
Ritel di Kabupaten Gorontalo terpaksa memasang pengumuman pembelian minyak dengan menggunakan kartu vaksin dan KTP. foto istimewa

Dikatakan Wahidin, kebijakan seperti ini baru terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo sendiri. Padahal daerah-daerah lain tidak memberikan kebijakan seperti itu.

“Kalau mau membatasi pembelian minyak kelapa, maka harus diawasi dengan ketat, pemilik ritel harus tegas untuk satu konsumen 2 liter maksimal. Tidak dengan membatasi dengan penggunaan kartu vaksin. Itu hak masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok mereka,” beber pria yang kini menjabat Jubir Partai Gerindra Provinsi Gorontalo itu.

Baca Juga :  Angin Kencang dan Hujan Deras Landa Wilayah Gorontalo Pagi Ini

Wahidin juga mendesak agar para anggota legislatif di DPRD Kabupaten Gorontalo ikut bergerak untuk melihat kepentingan publik. Tidak semata-mata diam dan tutup mata terhadap situasi yang terjadi.

“Akan semakin banyak warung-warung kecil yang menjual makanan, gorengan bisa tutup karena kebijakan ini. Janganlah terlalu dzolim, berilah kebijakan yang mendukung pertumbunan ekonomi rakyat, bukan dengan pembatasan seperti ini. Kasihan masyarakat, mereka akan semakin susah,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: Kebijakan Minyak GorengMinyak Goreng
Previous Post

BMKG: Hujan Lebat Hingga Angin Kencang Diprediksi Melanda Beberapa Wilayah di Gorontalo 4 Hari ke Depan

Next Post

Sultan Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Trading Binary

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Indra Kenz ditetapkan tersangka dugaan penipuan. foto instagram @Indrakenz

Sultan Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Trading Binary

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.