No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kebijakan Pembelian Minyak Goreng Gunakan Kartu Vaksin, Pemda Kab Gorontalo Dinilai Tega Lihat Rakyat Menderita

Admin by Admin
Kamis 24 Februari 2022
in Gorontalo
0
Wahidin Ishak. foto istimewa

Wahidin Ishak. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo belum lama ini mengeluarkan surat edaran nomor: 511/DPP/ 106/II/2022 tentang Pelayanan Penjualan Minyak Goreng yang mengharuskan masyarakat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Vaksin saat membeli minyak goreng.

Kebijakan ini justru dinilai membuat masyarakat lebih menderita, selain minyak goreng yang langkah, masyarakat juga dipaksa harus menyediakan kartu vaksin untuk memperoleh seliter minyak goreng yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Salah satu tokoh masyarakat Batudaa, Cs Wahidin Ishak mengungkapkan kepemimpinan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto justru membuat rakyatnya menderita. Menurutnya tidak semua warga di kabupaten Gorontalo telah divaksin.

Dengan berbagai alasan dan riwayat penyakit yang diderita sebagai masyarakat kabupaten Gorontalo membuat mereka tidak bisa menerima vaksinasi Covid-19. Sementara minyak goreng yang kini sedang langka di pasaran dimanfaatkan hanya untuk memperoleh prestasi dari cakupan vaksinasi.

Baca Juga :  Tradisi Tumbilotohe di Tengah Pandemi ala Pemuda Kelurahan Tenda, Kota Gorontalo

“Apakah pak Bupati pernah melihat kondisi di masyarakat di lapangan? Mereka sudah sangat kesulitan. Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah kabupaten Gorontalo dengan mewajibkan setiap warga yang membeli minyak goreng di mini market harus memperlihatkan kartu vaksin. Pemerintah kabupaten Gorontalo benar-benar tega melihat rakyatnya menderita,” ucap Wahidin kepada gopos.id, Kamis (24/2/2022).

Kartu Vaksin
Ritel di Kabupaten Gorontalo terpaksa memasang pengumuman pembelian minyak dengan menggunakan kartu vaksin dan KTP. foto istimewa

Dikatakan Wahidin, kebijakan seperti ini baru terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo sendiri. Padahal daerah-daerah lain tidak memberikan kebijakan seperti itu.

“Kalau mau membatasi pembelian minyak kelapa, maka harus diawasi dengan ketat, pemilik ritel harus tegas untuk satu konsumen 2 liter maksimal. Tidak dengan membatasi dengan penggunaan kartu vaksin. Itu hak masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok mereka,” beber pria yang kini menjabat Jubir Partai Gerindra Provinsi Gorontalo itu.

Baca Juga :  Rusli Habibie Beri Solusi Kelangkaan Minyak Goreng di Gorontalo

Wahidin juga mendesak agar para anggota legislatif di DPRD Kabupaten Gorontalo ikut bergerak untuk melihat kepentingan publik. Tidak semata-mata diam dan tutup mata terhadap situasi yang terjadi.

“Akan semakin banyak warung-warung kecil yang menjual makanan, gorengan bisa tutup karena kebijakan ini. Janganlah terlalu dzolim, berilah kebijakan yang mendukung pertumbunan ekonomi rakyat, bukan dengan pembatasan seperti ini. Kasihan masyarakat, mereka akan semakin susah,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: Kebijakan Minyak GorengMinyak Goreng
Previous Post

BMKG: Hujan Lebat Hingga Angin Kencang Diprediksi Melanda Beberapa Wilayah di Gorontalo 4 Hari ke Depan

Next Post

Sultan Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Trading Binary

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Indra Kenz ditetapkan tersangka dugaan penipuan. foto instagram @Indrakenz

Sultan Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Trading Binary

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.